Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Dirut Allo Bank, Indra Utoyo, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC

badge-check

Dirut Allo Bank, Indra Utoyo, Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mesin EDC Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 9–10 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Indra Utoyo, yang kini menjabat sebagai Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dari tahun 2020–2024.

Kronologi Penetapan Tersangka

KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di kantor pusat BRI, di Jalan Sudirman dan Gatot Subroto, pada 26 Juni 2025.

Total nilai proyek EDC mencapai Rp 2,1 triliun, dengan estimasi kerugian negara hingga Rp 744,5 miliar berdasarkan metode real cost.

Peran Indra Utoyo

Saat menjabat sebagai Direktur Digital, Teknologi Informasi & Operasi di BRI, Indra diduga memfasilitasi peralihan pengadaan EDC konvensional ke sistem Android, serta memastikan vendor tertentu menjadi pemenang tender.

Dampak Bagi Allo Bank

Pada Jumat, 10 Juli 2025, Indra Utoyo mengundurkan diri dari posisinya sebagai Dirut Allo Bank agar bisa berkonsentrasi pada proses hukum.

Dewan Komisaris telah menerima pengunduran dirinya dan menunjuk Ari Yanuanto Asah sebagai Pelaksana Tugas Dirut efektif sejak tanggal tersebut.

Perusahaan menegaskan kasus ini berkaitan dengan masa jabatan beliau di BRI, bukan aktivitas Allo Bank saat ini.

Analisis Singkat

Kerugian Negara Signifikan: Sekitar 33% atau Rp 744 miliar hilang dari proyek pengadaan senilai Rp 2,1 triliun.

Status Hukum Tersangka: Indra dikenai pasal korupsi berat (Pasal 2, 3, 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP).

Dampak Institusional: Wabah hukum ini bisa menciptakan preseden baru terhadap manajemen BUMN, utamanya dalam pengadaan TI.

Pemulihan Kepercayaan: Allo Bank segera mengambil langkah cepat dengan penggantian posisi pucuk manajemen.

Kesimpulan

Kasus ini mengemuka hanya beberapa hari setelah dugaan pengunduran diri Indra, menggarisbawahi urgensi penegakan regulasi dalam proyek teknologi di perbankan BUMN. Publik saat ini menanti perkembangan pengadilan dan transparansi langkah-langkah pencegahan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Fenomena Atmosferik Langka: Abu Vulkanik Anak Krakatau Menjauh dari Jawa, Melintasi Samudra Menuju Benua India

8 Sep 2026 - 07:56 WIB

Fenomena Atmosferik Langka: Abu Vulkanik Anak Krakatau Menjauh dari Jawa, Melintasi Samudra Menuju Benua India

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Memaksa Penutupan Operasional 7 Bandara

8 Sep 2026 - 07:25 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Memaksa Penutupan Operasional 7 Bandara

Erupsi Anak Krakatau Picu Kelangkaan, Harga Masker Melonjak Hingga Empat Kali Lipat

8 Sep 2026 - 07:15 WIB

Erupsi Anak Krakatau Picu Kelangkaan, Harga Masker Melonjak Hingga Empat Kali Lipat

KAI Commuter Batalkan 12 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Hingga 30 September

8 Sep 2026 - 07:10 WIB

KAI Commuter Batalkan 12 Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Hingga 30 September

7 Gunung Api Aktif di Indonesia Mengalami Erupsi, PVMBG Imbau Warga Waspada

8 Sep 2026 - 07:07 WIB

7 Gunung Api Aktif di Indonesia Mengalami Erupsi, PVMBG Imbau Warga Waspada
Trending di Fakta Utama