KLIKFAKTA38 – JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri resmi menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Basri Lewaimang (51), pengelola sekaligus bandar utama jaringan narkoba di tempat hiburan malam (THM) HH Club/Planet 3.0 Pub & KTV, Jodoh, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penetapan status buron dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba tersebut diterbitkan setelah yang bersangkutan melarikan diri saat penggerebekan pada pertengahan Agustus 2026.
Sarang Peredaran 40 Ribu Ekstasi per Bulan
Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi penggerebekan yang dipimpin jajaran Dittipid Narkoba Bareskrim Polri di HH Club Batam. Dalam penggerebekan tersebut, penyidik mengamankan puluhan orang yang terdiri dari pengunjung hingga jajaran manajemen, serta menyita ratusan butir pil ekstasi dari brankas klub dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah hasil transaksi.
Berdasarkan hasil penyidikan awal, tempat hiburan yang dikelola Basri diperkirakan memutar hingga 40.000 butir pil ekstasi per bulan, dengan lonjakan volume saat kapasitas pengunjung mencapai puncak.
“Tersangka diduga kuat merupakan residivis kasus narkotika yang mengendalikan jaringan peredaran gelap di kawasan hiburan malam Batam,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.
Daftar Aset Mewah Disegel, Terancam Pasal TPPU
Selain menjerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Bareskrim Polri memproses pidana pencucian uang (TPPU) untuk memiskinan serta menyita aset hasil kejahatan tersangka.
Tim penyidik telah memasang garis polisi (police line) pada sejumlah aset milik Basri yang tersebar di wilayah Kepulauan Riau, di antaranya:
Kategori Aset Detail Barang Bukti / Properti
Kendaraan Mewah Hummer H2 (DK 1 JD), Toyota Rubicon (B 2374 SXI), Mitsubishi Pajero Sport (BM 1655 UE), Xpander Cross, Daihatsu Rocky, Honda Mobilio.
Properti & Lainnya Rumah di Kavling Danau Indah Punggur, ruko, unit apartemen, serta kapal.
Ciri-Ciri Fisik DPO
Polri mengimbau masyarakat yang melihat atau memiliki informasi keberadaan buronan untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Nama: Basri Lewaimang
Usia: 51 Tahun
Rambut: Hitam ikal
Muka / Hidung: Hidung pesek, mata tidak sipit, bibir tidak terlalu tebal
Abduh Hanif MR


















