KLIKFAKTA38 – LENTENG AGUNG, JAKARTA SELATAN — Aksi penganiayaan secara brutal terjadi di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (18/8/2026). Seorang pria tanpa mengenakan baju mendadak mengamuk di tengah jalan, menganiaya pengendara sepeda motor hingga terjatuh, serta melontarkan ancaman pembunuhan di hadapan para pengguna jalan.
Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar di media sosial dan keterangan para saksi di lokasi kejadian, peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. Pelaku yang bertelanjang dada tiba-tiba berjalan ke tengah arus lalu lintas dan menghentikan korban yang sedang melintas secara acak.
Kronologi Kejadian
Penghentian Paksa: Pelaku menghadang korban yang tengah mengendarai sepeda motor dari arah Depok menuju Pasar Minggu.
Aksi Pemukulan: Tanpa adu mulut yang jelas, pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah korban hingga hilang kendali dan terjatuh bersama kendaraannya.
Penganiayaan Berat: Saat korban tergeletak di aspal, pelaku menendang bagian kepala korban beberapa kali sembari berteriak dan mengancam akan membunuhnya.
Penyelamatan oleh Warga: Sejumlah pengendara lain dan warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melerai, mengamankan pelaku secara bersama-sama, dan memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar serius di bagian wajah serta kepala dan langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Penanganan oleh Kepolisian
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menuju lokasi kejadian usai menerima laporan masyarakat. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berartinya saat dikepung warga.
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, termasuk mendalami motif di balik aksi nekat tersebut dan menguji kemungkinan adanya pengaruh alkohol, obat-obatan terlarang, atau gangguan kondisi kejiwaan. Polisi juga menyita bukti rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumah saksi mata untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan berat ini.
Yuyun Iriyanti

















