KLIKFAKTA38 – Jakarta, 5 Mei 2025 – Komisaris dan Direktur Utama PT Kreasindo Utama Inti Sejahtera (KUIS) diduga terlibat dalam kasus penipuan terkait pengajuan kredit modal kerja senilai Rp25 miliar. Dugaan tersebut mencuat setelah seorang korban mengaku telah mentransfer dana sebesar Rp500 juta sebagai syarat awal pencairan pinjaman, namun dana kredit yang dijanjikan tak pernah cair.
Menurut keterangan pelapor yang identitasnya dirahasiakan, perjanjian awal menyatakan bahwa dana Rp25 miliar akan dicairkan dalam waktu singkat setelah transfer awal dilakukan. Namun, setelah dana Rp500 juta masuk ke rekening perusahaan, tidak ada tindak lanjut sesuai komitmen. Komunikasi dengan pihak perusahaan pun mulai tersendat hingga akhirnya terputus.
“Ini bukan hanya soal wanprestasi, tapi kami menduga kuat ada unsur penipuan karena dari awal sudah ada itikad tidak baik,” ujar kuasa hukum pelapor dalam konferensi pers hari ini.
Kasus ini kini sudah dilaporkan ke pihak berwenang, dan penyelidikan tengah dilakukan oleh kepolisian. Beberapa pihak internal perusahaan telah dipanggil untuk memberikan keterangan, termasuk jajaran komisaris dan direktur utama PT KUIS.
Pihak PT Kreasindo Utama Inti Sejahtera hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi. Namun, awak media masih terus berupaya menghubungi manajemen perusahaan untuk konfirmasi lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan kepercayaan dalam transaksi bisnis yang menyangkut dana besar. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan memastikan legalitas serta rekam jejak perusahaan sebelum melakukan transaksi finansial besar.













