Gedung Sekolah di Deli Serdang Disegel, Murid Terpaksa Belajar di Luar Ruangan

KLIKFAKTA38 – Deli Serdang, 16 Juli 2025 — Sebuah gedung sekolah dasar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan. Akibatnya, ratusan siswa terpaksa mengikuti proses belajar mengajar di luar ruangan sejak Senin [14/7].

Gedung SMP N 2 di Kecamatan Galang Deli Serdang ini disegel dengan gembok dan garis pembatas. Menurut informasi yang dihimpun, penyegelan dilakukan lantaran adanya sengketa kepemilikan tanah antara pihak ahli waris dengan pemerintah daerah.

banner 325x300

“Kami sangat prihatin. Anak-anak tetap semangat belajar meski hanya di halaman sekolah. Tapi ini tentu tidak ideal,” ujar Kepala Sekolah kepada wartawan, Selasa [15/7].

Para guru pun terpaksa memindahkan bangku dan papan tulis ke bawah pohon rindang untuk tetap bisa melaksanakan kegiatan belajar. Sejumlah orang tua murid menyatakan kecewa terhadap lambannya penyelesaian konflik ini.

Gedung sekolah milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berada di tanah milik Al-Washliyah masih terus berlangsung. Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menuding Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri melakukan provokasi soal sekolah yang disegel.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang menyatakan telah menurunkan tim mediasi dan berkoordinasi dengan bagian hukum pemerintah daerah. “

Kasus penyegelan sekolah ini menambah daftar persoalan pendidikan di Indonesia, terutama terkait legalitas lahan dan fasilitas pendidikan. Pemerhati pendidikan mendesak pemerintah untuk lebih sigap mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan

 

Penulis: Hengki RevandiEditor: Hengki Revandi, Tim Wartawan