Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty: “Itu Insentif untuk Penghindar Pajak”

badge-check

Menkeu Purbaya Tegas Tolak Tax Amnesty: “Itu Insentif untuk Penghindar Pajak” Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Menteri Keuangan Purbaya dengan nada tegas menolak wacana pemberian pengampunan pajak (tax amnesty) yang kembali mencuat di ruang publik.

Menurutnya, kebijakan tersebut justru memberi insentif bagi para wajib pajak yang selama ini menghindari kewajiban mereka.

“Tax amnesty bukan solusi. Itu hanya hadiah bagi mereka yang sengaja tidak taat pajak. Sementara yang patuh justru merasa diperlakukan tidak adil,” ujar Purbaya saat ditemui di Kompleks DPR, Jakarta, Minggu [21/9].

Ia menegaskan, pemerintah sedang berfokus memperkuat basis pajak melalui digitalisasi sistem, pengawasan kepatuhan, serta peningkatan kapasitas Direktorat Jenderal Pajak. Dengan langkah itu, Purbaya berharap penerimaan negara bisa tumbuh berkelanjutan tanpa perlu mengandalkan kebijakan kontroversial.

“Kalau setiap kali penerimaan seret lalu kita keluarkan tax amnesty, itu sama saja memberi sinyal bahwa lebih baik orang menghindar dulu, nanti toh ada pengampunan. Itu berbahaya,” tambahnya.

Sejumlah anggota dewan sebelumnya mendorong agar pemerintah mempertimbangkan kembali tax amnesty untuk menarik dana besar dari luar negeri. Namun Purbaya menegaskan sikapnya tidak berubah: negara harus menegakkan disiplin pajak, bukan memberi kelonggaran.

“Prinsipnya jelas. Kita ingin membangun sistem perpajakan yang adil, konsisten, dan berintegritas. Bukan mencari jalan pintas,” tutup Purbaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama