Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Nanik S Deyang ditunjuk Prabowo Sebagai kepala BGN baru, Pengganti Dadan Hindayana

badge-check

Nanik S Deyang ditunjuk Prabowo Sebagai kepala BGN baru, Pengganti Dadan Hindayana Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai gantinya, Kepala Negara menunjuk Nanik Sudaryati Deyang (Nanik S. Deyang) untuk memimpin lembaga yang mengawal program strategis Makan Bergizi Gratis tersebut.

Pengumuman perombakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa [2/6/2026].

“Bapak Presiden memutuskan mengangkat Ibu Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru,” ujar Prasetyo Hadi kepada wartawan.

Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola organisasi di internal BGN. Pemerintah berharap, di bawah kepemimpinan baru, lembaga ini dapat melakukan konsolidasi internal secara cepat dan memperkuat koordinasi lintas kementerian guna mengoptimalkan distribusi pemenuhan gizi masyarakat.

Sebelum ditunjuk sebagai Kepala BGN, Nanik S. Deyang menjabat sebagai Wakil Kepala BGN sejak September 2025. Mantan jurnalis dan orang dekat Prabowo Subianto ini dikenal aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit dapur pelayanan gizi untuk memastikan kelayakan dan efisiensi anggaran di lapangan.

Baca juga:Festival Kampung Dongeng Lombok Hadirkan Ruang Kebersamaan Keluarga

Dalam mengemban tugas barunya, Nanik tidak sendiri. Presiden Prabowo juga melantik dua figur baru untuk mengisi posisi Wakil Kepala BGN, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Sinergi manajemen baru ini diharapkan dapat mempercepat realisasi program pemenuhan gizi nasional secara merata dan transparan di seluruh wilayah Indonesia. Hingga berita ini diturunkan, pihak istana belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penugasan baru atau posisi selanjutnya bagi Dadan Hindayana setelah dicopot dari jabatan tersebut.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama