KLIKFAKTA38, Jakarta 15 September 2026 – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk meluncurkan program beasiswa jenjang Magister (S-2) dan Doktor (S-3). Program yang dikenal publik sebagai “LPDP Jakarta” atau Beasiswa Jakarta Unggul ini memprioritaskan masyarakat berprestasi akademik tinggi dari keluarga kurang mampu.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan ini dipayungi oleh Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan. Skema ini dirancang guna memutus rantai ketimpangan ekonomi dan memastikan akses pendidikan perguruan tinggi terbaik dunia tidak hanya didominasi oleh kelompok mampu.
Poin-Poin Utama Program:
Target dan Kuota Penerima: Program dialokasikan untuk 50 hingga 75 kuota penerima beasiswa yang akan menempuh pendidikan di perguruan tinggi terkemuka.
Seleksi Independen: Proses penetapan dan seleksi calon penerima beasiswa menggandeng LPDP Pusat agar berjalan transparan, profesional, dan terbebas dari intervensi atau praktik penitipan peserta.
Jadwal Pelaksanaan: Pendaftaran beasiswa ditargetkan mulai dibuka pada September 2027 untuk tahun ajaran masa studi 2027.
Kewajiban Pengabdian: Sebagai bentuk imbal balik, para alumni diwajibkan untuk kembali dan berkontribusi langsung pada pembangunan DKI Jakarta minimal dua kali masa studi.
Langkah ini memperluas jangkauan bantuan pendidikan Jakarta yang sebelumnya telah memfasilitasi jenjang sarjana melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Yuyun Iriyanti
















