Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

PN Pariaman Vonis Mati Wanda, Pelaku Mutilasi Tiga Mahasiswi

badge-check

PN Pariaman Vonis Mati Wanda, Pelaku Mutilasi Tiga Mahasiswi Perbesar

KLIKFAKTA38 – Pariaman, 2 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Satria Jhuwanda Putra alias Wanda dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap tiga mahasiswi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (2/6).

Ketua Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum. Berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan, majelis hakim menilai seluruh unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi sehingga menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa.

Kasus yang menggemparkan masyarakat Sumatera Barat ini melibatkan tiga korban mahasiswi yang diduga dibunuh secara berencana sebelum jasad mereka dimutilasi. Kejahatan tersebut sebelumnya telah menyita perhatian publik karena dinilai sangat sadis dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Baca juga: Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Pemerintah Lakukan Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional l

Suasana haru mewarnai ruang sidang saat putusan dibacakan. Sejumlah anggota keluarga korban tampak menangis setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa. Mereka menilai vonis tersebut memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga yang telah menunggu proses hukum selama berbulan-bulan.

Meski demikian, pihak terdakwa dikabarkan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

29 Agu 2026 - 03:57 WIB

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi
Trending di Fakta Utama