Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

PN Pariaman Vonis Mati Wanda, Pelaku Mutilasi Tiga Mahasiswi

badge-check

PN Pariaman Vonis Mati Wanda, Pelaku Mutilasi Tiga Mahasiswi Perbesar

KLIKFAKTA38 – Pariaman, 2 Juni 2026 – Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan vonis hukuman mati kepada terdakwa Satria Jhuwanda Putra alias Wanda dalam kasus pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap tiga mahasiswi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (2/6).

Ketua Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer Jaksa Penuntut Umum. Berdasarkan fakta persidangan dan alat bukti yang diajukan, majelis hakim menilai seluruh unsur pembunuhan berencana telah terpenuhi sehingga menjatuhkan pidana mati kepada terdakwa.

Kasus yang menggemparkan masyarakat Sumatera Barat ini melibatkan tiga korban mahasiswi yang diduga dibunuh secara berencana sebelum jasad mereka dimutilasi. Kejahatan tersebut sebelumnya telah menyita perhatian publik karena dinilai sangat sadis dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Baca juga: Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Jabatan Kepala BGN, Pemerintah Lakukan Pergantian Pimpinan Badan Gizi Nasional l

Suasana haru mewarnai ruang sidang saat putusan dibacakan. Sejumlah anggota keluarga korban tampak menangis setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal kepada terdakwa. Mereka menilai vonis tersebut memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga yang telah menunggu proses hukum selama berbulan-bulan.

Meski demikian, pihak terdakwa dikabarkan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan mengajukan banding atas putusan tersebut.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

17 Okt 2026 - 04:17 WIB

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

17 Okt 2026 - 04:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

17 Okt 2026 - 04:10 WIB

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

17 Okt 2026 - 04:06 WIB

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

16 Okt 2026 - 10:40 WIB

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar
Trending di Fakta Utama