Polisi Dobrak Rumah Charlie Chandra, Kuasa Hukum: Masuk Lewat Jendela dan Jebol Pintu

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 22 Mei 2025 — Penangkapan Charlie Chandra oleh Polda Banten pada Senin malam, 19 Mei 2025, di kediamannya di Kompleks Golf Residence, Kemayoran, Jakarta Utara, berlangsung dramatis. Setelah upaya persuasif selama dua hari tidak membuahkan hasil, polisi akhirnya melakukan tindakan paksa dengan mendobrak pintu dan masuk melalui jendela rumah.

Dalam video yang diunggah oleh kuasa hukum Charlie, Gufron dari LBH-AP PP Muhammadiyah, terlihat Charlie berusaha mencegah polisi masuk dengan mengatakan, “Anda tidak boleh masuk.”

banner 325x300

Tetapi, polisi tetap masuk melalui jendela dan membuka paksa pintu rumah. Asisten rumah tangga Charlie menyatakan bahwa sekitar 4-5 petugas terlibat dalam penangkapan tersebut. Polda Banten menyatakan bahwa penangkapan dilakukan karena Charlie tidak kooperatif meskipun berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Banten.

Sebelumnya, Charlie diduga mengelabui polisi dengan mengirimkan seseorang yang mirip dirinya ke Polda Banten, sementara ia sendiri tetap berada di rumah. Kasus yang menjerat Charlie Chandra berkaitan dengan dugaan pemalsuan surat sertifikat tanah seluas 87.100 m² di Desa Lemo, Teluknaga, KabupatenTangerang.

Penyidik menyatakan bahwa Charlie telah diperiksa sebagai tersangka dan menandatangani berita acara pemeriksaan, meskipun ia mengklaim belum pernah diperiksa.

Penulis: Yuyun Iriyanti Editor: Hengki Revandi