Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Polisi Tertembak Saat Tangkap Begal Sadis Aldi Monyet di Makassar, Kini Pelarian Terhenti

badge-check

Polisi Tertembak Saat Tangkap Begal Sadis Aldi Monyet di Makassar, Kini Pelarian Terhenti Perbesar

KLIKFAKTA38 – Makassar, 8 Mei 2025 – Pelarian panjang Aldi Monyet, seorang begal sadis yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), akhirnya berakhir. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 05.15 WITA, tim gabungan Polres Pelabuhan Makassar berhasil menangkapnya di Jalan Abubakar Lambogo, Kota Makassar.

Tetapi, dalam upaya penangkapan tersebut, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Noval dari Polres Pelabuhan Makassar mengalami luka tembak. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Makassar, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Andi Kurniawan, menjelaskan bahwa saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan terjadi adu fisik. Dalam perkelahian tersebut, sebuah senjata api yang diduga milik pelaku digunakan untuk menembak anggota polisi tersebut

Aldi Monyet dikenal sebagai pelaku begal sadis yang telah beraksi di berbagai lokasi di Makassar. Sebelumnya, pada Juni 2024, dua pria bernama Syukur (34) dan Asrul (29) juga ditembak polisi saat berusaha kabur setelah membegal tas milik seorang mahasiswi di Jalan Ir Sutami, Tamalanrea. Kedua pelaku tersebut ditembak di betis karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.

Kini, Aldi Monyet telah diamankan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore
Trending di Fakta Utama