Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Polres Bogor Ringkus 9 Pelaku Mata Elang, Amankan 108 Sepeda Motor

badge-check

Polres Bogor Ringkus 9 Pelaku Mata Elang, Amankan 108 Sepeda Motor Perbesar

KLIKFAKTA38 – Bogor, 13 Mei 2025 — Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan praktik penagihan utang ilegal yang dikenal dengan istilah mata elang (matel). Sebanyak sembilan orang pelaku diamankan dalam operasi yang digelar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan penagihan yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 108 unit sepeda motor yang diduga hasil sitaan paksa oleh para pelaku.

“Para pelaku menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mengambil paksa kendaraan dari masyarakat yang menunggak cicilan. Aksi ini melanggar hukum dan tidak sesuai dengan prosedur penarikan kendaraan,” ujar AKBP Rio dalam konferensi pers, Jumat [9/5].

Selain mengamankan kendaraan, polisi juga menyita dokumen-dokumen pembiayaan dan sejumlah alat komunikasi yang digunakan dalam menjalankan praktik ilegal tersebut. Saat ini, para tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban penarikan paksa atau tindakan premanisme serupa. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk tindakan yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal terkait perampasan dan tindak pidana premanisme, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

31 Agu 2026 - 10:31 WIB

Muktamar ke-35 NU Sahkan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026–2031  

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

31 Agu 2026 - 08:09 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Dirut PDAM Tirta Jaya Terkait Korupsi Proyek Air Minum Rp12,8 Miliar

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

31 Agu 2026 - 08:06 WIB

MK Resmi Hapus Pasal Penghinaan Pemerintah dan Lembaga Negara di KUHP

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

31 Agu 2026 - 08:03 WIB

Muktamar NU di Jombang Memanas: Sidang Pleno Tatib di Kamar 35 Diwarnai Kericuhan

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore

31 Agu 2026 - 08:00 WIB

KPK Geledah Kantor Disdik Kota Bogor Jumat Sore
Trending di Fakta Utama