Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Prabowo: Indonesia Siap Kirim 20.000 Personel Jadi Pasukan Perdamaian

badge-check

Prabowo: Indonesia Siap Kirim 20.000 Personel Jadi Pasukan Perdamaian Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap mengirim hingga 20.000 personel untuk memperkuat misi perdamaian internasional di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pernyataan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada forum tingkat tinggi yang membahas keamanan global.

Menurut Prabowo, langkah ini merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu negara kontributor utama dalam misi pasukan penjaga perdamaian.

“Indonesia memiliki tradisi panjang dalam mengirimkan prajurit dan tenaga kemanusiaan ke berbagai misi PBB. Kita siap meningkatkan kontribusi dengan menyiapkan hingga 20.000 personel apabila dunia membutuhkannya,” ujar Prabowo, Selasa [23/9].

Prabowo menambahkan, pengiriman pasukan tersebut tidak hanya terdiri dari prajurit TNI, tetapi juga melibatkan tenaga medis, insinyur, hingga relawan sipil. Hal ini untuk memastikan kehadiran Indonesia membawa dampak nyata dalam proses rekonsiliasi dan pemulihan di wilayah konflik.

Sejauh ini, Indonesia telah menempatkan ribuan personel dalam misi perdamaian PBB, termasuk di Lebanon, Kongo, Sudan, dan Republik Afrika Tengah. Dengan rencana baru ini, Indonesia berpeluang menjadi salah satu negara dengan kontribusi pasukan perdamaian terbesar di dunia.

Pengamat hubungan internasional menilai, langkah Prabowo akan memperkuat diplomasi Indonesia di panggung global sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam mengedepankan solusi damai atas konflik bersenjata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026

27 Agu 2026 - 14:15 WIB

DPR RI Janji Sahkan UU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
Trending di Fakta Utama