Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

RI–Inggris Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kereta Urban Surabaya

badge-check

RI–Inggris Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kereta Urban Surabaya Perbesar

KLIKFAKTA38 – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris sepakat menjalin kerja sama dalam pengembangan sistem kereta urban di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transportasi publik berkelanjutan sekaligus mengurangi kemacetan dan emisi karbon di kawasan perkotaan.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara perwakilan Kementerian Perhubungan RI dengan delegasi Pemerintah Inggris yang berlangsung baru-baru ini. Kerja sama mencakup dukungan teknis, perencanaan sistem transportasi perkotaan, hingga peluang pembiayaan dan investasi dari Inggris.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa Surabaya dipilih karena memiliki tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi serta kebutuhan mendesak akan moda transportasi massal yang terintegrasi. Kereta urban diharapkan dapat menjadi tulang punggung mobilitas warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Inggris menegaskan komitmen negaranya untuk berbagi pengalaman dan teknologi dalam pengembangan transportasi perkotaan modern. Inggris memiliki rekam jejak panjang dalam pengelolaan sistem kereta urban, termasuk di London dan sejumlah kota besar lainnya.

Baca juga: Keluhkan Layanan RS Harapan Bunda Palembang, Pasien Disebut Terlambat Ditangani dari Pagi hingga Malam

Kerja sama ini juga sejalan dengan target Indonesia dalam menurunkan emisi gas rumah kaca melalui pengembangan transportasi ramah lingkungan. Pemerintah berharap proyek kereta urban Surabaya dapat menjadi model bagi pengembangan transportasi massal di kota-kota besar lain di Indonesia.

Ke depan, kedua negara akan menyusun studi kelayakan dan peta jalan proyek sebelum masuk ke tahap pembangunan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Menemukan Kembali Kompas Moral di Tengah Kebisingan Zaman

26 Agu 2026 - 01:42 WIB

Menemukan Kembali Kompas Moral di Tengah Kebisingan Zaman

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Indonesia Negeriku Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2,5 Miliar

26 Agu 2026 - 01:39 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Indonesia Negeriku Jadi Tersangka Korupsi Dana BOP Rp2,5 Miliar

Aksi Demonstrasi HMI di Balai Kota Bogor Sempat Memanas, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Administrasi Setda

26 Agu 2026 - 01:35 WIB

Aksi Demonstrasi HMI di Balai Kota Bogor Sempat Memanas, Soroti Dugaan Pelanggaran Etik dan Administrasi Setda

KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Banten dan Jakarta Khusus Terkait Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar

26 Agu 2026 - 01:30 WIB

KPK Resmi Tahan Mantan Kepala Kanwil DJP Banten dan Jakarta Khusus Terkait Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Tes Sambung Ayat hingga Kuis Dadakan di Pembukaan MTQ VIII Korpri, Dua ASN Dapat Beasiswa S2 dan Doktor dari Prof Zudan

25 Agu 2026 - 14:45 WIB

Tes Sambung Ayat hingga Kuis Dadakan di Pembukaan MTQ VIII Korpri, Dua ASN Dapat Beasiswa S2 dan Doktor dari Prof Zudan
Trending di Fakta Utama