Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Sepakat Berdamai, Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Resmi Dicabut PWI

badge-check

Sepakat Berdamai, Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Resmi Dicabut PWI Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, KOMPAS, 28 Juli 2026  — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap advokat senior Hotman Paris Hutapea. Keputusan ini diambil setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai melalui mekanisme restorative justice.

Pencabutan laporan dilakukan secara resmi di kantor kepolisian setempat oleh perwakilan pengurus PWI bersama pihak kuasa hukum, menyusul serangkaian pertemuan mediasi yang membuahkan kesepahaman antara kedua belah pihak.

Sepakat Akhiri Perselisihan

Perselisihan yang sempat bergulir ke ranah hukum ini berawal dari kesalahpahaman terkait pernyataan publik yang dinilai menyinggung institusi kewartawanan tersebut. Namun, melalui komunikasi intensif, kedua belah pihak sepakat mengedepankan iktikad baik untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.

“Kami telah bertemu dan saling menyampaikan klarifikasi. Kedua pihak menyadari ada kesalahpahaman komunikasi yang terjadi. Karena sudah ada iktikad baik dan kesepakatan damai, kami memutuskan untuk mencabut laporan polisi secara resmi,” ujar perwakilan pengurus PWI di Jakarta.

Hotman Paris menyambut baik langkah penyelesaian damai ini dan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran pengurus PWI. Menurutnya, hubungan baik antara profesi hukum dan insan pers harus tetap dijaga dengan saling menghormati peran masing-masing.

Baca juga: Infografik sebagai Bahasa Jurnalisme Baru

Poin Utama Kesepakatan Damai

Pencabutan LaporanPWI secara resmi menarik berkas laporan di kepolisian.

Klarifikasi PublikKedua pihak menyampaikan pernyataan bersama untuk meluruskan kesalahpahaman.

Penyelesaian Komprehensif Menggunakan pendekatan restorative justice agar tidak ada tuntutan hukum susulan di kemudian hari.

Dengan ditariknya laporan ini, pihak kepolisian menghentikan proses penyelidikan terkait perkara tersebut. Kedua belah pihak berharap momentum ini dapat mempererat silaturahmi serta sinergi antara profesi advokat dan insan pers ke depan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gagalkan Penyelundupan Serentak, Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di 4 Bandara Internasional

16 Sep 2026 - 01:26 WIB

Gagalkan Penyelundupan Serentak, Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di 4 Bandara Internasional

Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor: KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT

16 Sep 2026 - 01:23 WIB

Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor: KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT

Kapal Tugboat TB MT20 1301 Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat Usai Berlindung di Atas Tongkang

16 Sep 2026 - 01:19 WIB

Kapal Tugboat TB MT20 1301 Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat Usai Berlindung di Atas Tongkang

Operasi Tangkap Tangan di BPN Kabupaten Bogor: KPK Amankan 17 Orang dan Sita Ratusan Miliar Rupiah

16 Sep 2026 - 01:18 WIB

Operasi Tangkap Tangan di BPN Kabupaten Bogor: KPK Amankan 17 Orang dan Sita Ratusan Miliar Rupiah

Apresiasi Mengalir atas Pengabdian Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan dan Masyarakat

15 Sep 2026 - 12:37 WIB

Apresiasi Mengalir atas Pengabdian Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan dan Masyarakat
Trending di Fakta Utama