Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Masyarakat Adat Papua Dirikan Perusahaan untuk Lawan Eksploitasi Hutan

badge-check

Masyarakat Adat Papua Dirikan Perusahaan untuk Lawan Eksploitasi Hutan Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jayapura, 23 Juni 2025 — Dalam upaya mempertahankan hak atas tanah dan hutan adat, sejumlah komunitas masyarakat adat di Papua membentuk badan usaha milik komunitas adat sebagai langkah strategis melawan eksploitasi hutan yang marak dilakukan oleh perusahaan besar.

Langkah ini dipelopori oleh masyarakat adat di wilayah Lembah Grime Nawa, Kabupaten Jayapura, yang mendirikan perusahaan berbasis adat bernama PT Hutan Adat Grime Nawa Sejahtera. Perusahaan ini dibentuk bukan semata-mata untuk mengejar keuntungan ekonomi, melainkan sebagai alat legal untuk melindungi dan mengelola hutan adat secara berkelanjutan.

“Kami lelah hanya menjadi penonton ketika hutan kami digunduli dan sungai kami tercemar. Sekarang kami bangkit, kami ingin berdaulat atas tanah kami sendiri,” ujar Yulius Felle, tokoh adat dan direktur perusahaan, dalam konferensi pers di Jayapura, beberapa hari lalu.

Mereka mengembangkan sistem pengelolaan hutan berkelanjutan berbasis kearifan lokal, termasuk pemanenan rotan dan damar, serta ekowisata adat. Usaha ini didukung oleh berbagai organisasi lingkungan dan lembaga bantuan hukum yang mendorong penguatan kapasitas hukum masyarakat adat.

Menurut data Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, lebih dari 1,2 juta hektare hutan adat di Papua masih rentan terhadap perizinan investasi tanpa persetujuan masyarakat setempat. Sementara itu, konflik agraria dan kerusakan ekologis terus meningkat dalam satu dekade terakhir.

Langkah masyarakat adat ini mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menyebut bahwa inisiatif ini sejalan dengan program pengakuan dan perlindungan hutan adat di bawah Undang-Undang Cipta Kerja.

“Ini bukti bahwa masyarakat adat mampu menjadi pelindung alam jika diberikan ruang dan hak yang adil,” ujar Direktur Jenderal Perhutanan Sosial KLHK, Bambang Supriyanto.

Meski demikian, tantangan tetap besar. Banyak perusahaan yang masih mengklaim lahan adat sebagai konsesi mereka, dan belum semua wilayah adat diakui secara hukum.

Masyarakat adat berharap dukungan dari pemerintah daerah, pusat, dan komunitas internasional agar perjuangan ini mendapat legitimasi penuh. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak perampasan. Kami ingin pembangunan yang menghargai hidup dan budaya kami,” tegas Felle.

Upaya yang menjadi contoh perlawanan damai berbasis hukum dan ekonomi oleh masyarakat adat terhadap eksploitasi sumber daya alam yang tak berkeadilan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Desa Sidourip Pamerkan Inovasi “JELITA ECO TAMASIDU” di Lomba Desa Sehat Kabupaten Deli Serdang 2026

27 Okt 2026 - 22:08 WIB

Desa Sidourip Pamerkan Inovasi “JELITA ECO TAMASIDU” di Lomba Desa Sehat Kabupaten Deli Serdang 2026

Polres Nias Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Nias Barat, 31 Paket Seberat 44,62 Gram Diamankan

27 Okt 2026 - 16:45 WIB

Polres Nias Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Nias Barat, 31 Paket Seberat 44,62 Gram Diamankan

KSOP Hentikan Bongkar Muat Semen di Pelabuhan Gunungsitoli, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan

27 Okt 2026 - 16:40 WIB

KSOP Hentikan Bongkar Muat Semen di Pelabuhan Gunungsitoli, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan

Tiga Pekerja KDMP Hiliduho Mengaku Upah Belum Dibayar, Malah Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Motor

27 Okt 2026 - 14:57 WIB

Tiga Pekerja KDMP Hiliduho Mengaku Upah Belum Dibayar, Malah Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Motor

Lomba Desa Sehat 2026, Desa Sei Mencirim Kec: Sunggal Tampilkan Inovasi Ambulans Umat Peduli Desa

27 Okt 2026 - 08:49 WIB

Lomba Desa Sehat 2026, Desa Sei Mencirim Kec: Sunggal Tampilkan Inovasi Ambulans Umat Peduli Desa
Trending di Headline