Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Ayah Farel Prayoga Jadi Tersangka Kasus Judi Online

badge-check

Ayah Farel Prayoga Jadi Tersangka Kasus Judi Online Perbesar

KLIKFAKTA38 – Banyuwangi – Satreskrim Polresta Banyuwangi resmi menetapkan Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, sebagai tersangka dalam kasus perjudian online (judol). Ia ditangkap pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, di kediamannya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi, bersama istrinya. Namun, polisi akhirnya hanya menetapkan Joko sebagai tersangka, sedangkan istri dan orang lain berperan sebagai saksi.

Keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, menyatakan bahwa penetapan status tersangka berlandaskan bukti permainan judi online yang ditemukan melalui ponsel milik Joko. Ia dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta.

Kronologi dan Bukti Kasus

Awal penyelidikan: Polisi menerima laporan masyarakat melalui Waduli Banyuwangi mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Penangkapan: Dilakukan oleh Tim Opsnal Unit IV Resmob Polresta pada 11 Juni 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Joko kemudian digiring ke Mapolresta untuk dimintai keterangan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti: Polisi menyita satu unit Samsung Galaxy A24 berisi bukti transaksi dan komunikasi terkait judi mahjong online dengan akun “jati112.”

Reaksi Farel dan Keadaan Keluarga

Farel tak terkejut: Saat menemui ayahnya di Mapolresta Banyuwangi (12 Juni 2025), Farel menyatakan bahwa ia tak kaget atas penetapan ayahnya menjadi tersangka. Ia rutin mengirimkan uang bulanan kepada orang tuanya, namun tidak mengetahui bagaimana uang itu digunakan.

Kesiapan mental: Manajer Farel, Muhammad Rais, menyebut bahwa kondisi mental Farel stabil. Dia menunjukkan sikap tenang saat mendengar kabar penangkapan melalui telepon, lalu kembali tidur. Ini dikarenakan Farel telah mengetahui kebiasaan ayahnya sebelumnya, sehingga tidak kaget.

Aliran dana: Polisi masih menyelidiki apakah uang hasil kerja Farel yang diserahkan ke orang tua turut digunakan untuk bermain judi. Diduga, sekitar Rp 4 juta per bulan dana itu diinvestasikan ke judi mahjong online jenis slot.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Desa Sidourip Pamerkan Inovasi “JELITA ECO TAMASIDU” di Lomba Desa Sehat Kabupaten Deli Serdang 2026

27 Okt 2026 - 22:08 WIB

Desa Sidourip Pamerkan Inovasi “JELITA ECO TAMASIDU” di Lomba Desa Sehat Kabupaten Deli Serdang 2026

Polres Nias Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Nias Barat, 31 Paket Seberat 44,62 Gram Diamankan

27 Okt 2026 - 16:45 WIB

Polres Nias Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Nias Barat, 31 Paket Seberat 44,62 Gram Diamankan

KSOP Hentikan Bongkar Muat Semen di Pelabuhan Gunungsitoli, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan

27 Okt 2026 - 16:40 WIB

KSOP Hentikan Bongkar Muat Semen di Pelabuhan Gunungsitoli, Keselamatan Penumpang Jadi Sorotan

Tiga Pekerja KDMP Hiliduho Mengaku Upah Belum Dibayar, Malah Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Motor

27 Okt 2026 - 14:57 WIB

Tiga Pekerja KDMP Hiliduho Mengaku Upah Belum Dibayar, Malah Dilaporkan atas Dugaan Pencurian Motor

Lomba Desa Sehat 2026, Desa Sei Mencirim Kec: Sunggal Tampilkan Inovasi Ambulans Umat Peduli Desa

27 Okt 2026 - 08:49 WIB

Lomba Desa Sehat 2026, Desa Sei Mencirim Kec: Sunggal Tampilkan Inovasi Ambulans Umat Peduli Desa
Trending di Headline