Klik Fakta38, Taliwang, 24 Juli 2025 – Dalam rangka menumbuhkan rasa kebanggaan dan mempererat solidaritas sebagai anggota Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua PGRI Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Abdul Muis, S.Pd., M.M.Inov., resmi menerbitkan Surat Himbauan Nomor: 011/Org/PGRI-KSB/XXIII/2025, Tertanggal 19 Juli 2025.
Melalui surat tersebut, seluruh guru dan tenaga kependidikan di semua jenjang pendidikan, baik negeri maupun swasta, diimbau untuk mengenakan seragam batik PGRI setiap tanggal 25 di tiap bulannya.
“Penggunaan batik PGRI bukan sekadar kewajiban seragam, tetapi simbol identitas, kebanggaan, dan semangat kebersamaan kita sebagai pendidik dan anggota organisasi profesi,” ungkap Abdul Muis, S.Pd., M.M.Inov., Ketua PGRI KSB.

Dalam surat tersebut dijelaskan pula, apabila tanggal 25 jatuh pada hari libur nasional atau tanggal merah, maka pemakaian batik PGRI dialihkan ke hari kerja aktif berikutnya. Himbauan ini berlaku sejak tanggal diterbitkan dan diberlakukan secara berkelanjutan setiap bulan.
PGRI KSB menaruh harapan besar agar kebijakan ini mendapat sambutan positif dari seluruh kalangan sebagai langkah kecil yang penuh makna untuk menumbuhkan semangat kolektif, mempererat solidaritas profesi, dan memperkuat jati diri pendidik di tengah tantangan dunia pendidikan yang terus berkembang.
“Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh insan pendidikan di Kabupaten Sumbawa Barat sebagai wujud kesatuan dalam organisasi profesi,” tambah Abdul Muis dalam penutup edarannya.
Dengan semangat “Guru Bersatu, Pendidikan Maju”, PGRI KSB berharap gerakan penggunaan batik ini dapat menjadi bagian dari budaya kebersamaan di lingkungan pendidikan yang terus menginspirasi.













