Penembakan di Kaduhalang, Bogor: Polisi Tetapkan Tersangka, Motif Diduga Dendam Sesama Teman Sekolah

KLIKFAKTA38 – Bogor – Warga Kaduhalang, Kecamatan Bogor Utara, digegerkan dengan peristiwa penembakan yang terjadi pada Sabtu malam [16/8]. Polisi memastikan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Eko Prasetyo menjelaskan, penembakan bermula dari perselisihan lama antara pelaku dan korban yang ternyata merupakan teman semasa sekolah. “Hasil penyelidikan sementara, motif pelaku dipicu oleh dendam pribadi sejak mereka masih bersekolah. Permasalahan itu berlanjut hingga terjadi aksi penembakan,” ujarnya saat konferensi pers, Selasa [19/8].

banner 325x300

Korban berinisial R (23) mengalami luka serius akibat terkena tembakan di bagian bahu dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor. Saat ini kondisi korban dilaporkan stabil dan masih dalam perawatan intensif.

Sementara itu, pelaku berinisial A (24) berhasil ditangkap tidak lama setelah kejadian. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. “Senjata rakitan ini sedang kami dalami asal-usulnya. Pelaku terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api,” tambah Kapolres.

Peristiwa ini sontak menggemparkan warga sekitar. Salah seorang saksi mata, Yani (35), mengatakan mendengar suara letusan keras sebelum melihat korban tergeletak. “Awalnya kami kira petasan, ternyata penembakan. Warga langsung panik dan menghubungi polisi,” ujarnya.

Polisi masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa beberapa saksi lain untuk mengungkap latar belakang perselisihan kedua pihak.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi