Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Mahfud MD Tegaskan Roy Suryo cs Jadi Tersangka Hanya Jika Keaslian Ijazah Jokowi Terbukti

badge-check

Mahfud MD Tegaskan Roy Suryo cs Jadi Tersangka Hanya Jika Keaslian Ijazah Jokowi Terbukti Perbesar

KLIKFAKTA38 – Jakarta, 21 November 2025 — Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, kembali angkat bicara terkait penetapan Roy Suryo dan sejumlah lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko “Jokowi” Widodo. Dalam pandangannya, proses hukum terhadap Roy Suryo cs tidak bisa dilanjutkan secara penuh sebelum keaslian ijazah Jokowi ditentukan oleh pengadilan.

Inti Pernyataan Mahfud MD

Kewenangan Hakim

Mahfud menegaskan bahwa yang berhak memutuskan apakah ijazah Jokowi asli atau palsu adalah hakim melalui pengadilan, bukan polisi.

Urutan Proses Hukum

Menurutnya, sebelum menuntut Roy Suryo cs atas tuduhan pencemaran nama atau penyebaran hoaks, terlebih dahulu harus ada “peradilan lain” yang menangani materi pokok, yakni keaslian ijazah.

Jika dalam pengadilan pembuktian ijazah menyatakan asli, maka tuduhan pencemaran nama bisa dijalankan sebagai pasal 310 KUHP sesuai dengan dakwaan.

Namun, jika tidak ada bukti keaslian atau pembuktian gagal, bisa saja dakwaan ditolak karena cacat formal atau sidang dinyatakan “Niet Ontvankelijke Verklaard” (NO).

Bantahan Soal Ijazah Asli

Mahfud menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah menyatakan bahwa ijazah Jokowi itu asli. Menurutnya, narasi semacam itu adalah pelintiran dan hoaks.

Dia memperjelas bahwa yang pernah ia sampaikan adalah UGM sebaiknya menjelaskan secara publik bahwa memang mereka pernah menerbitkan ijazah atas nama “Joko Widodo” — tanpa berspekulasi soal keaslian dokumen.

Peran UGM

Mahfud menyatakan bahwa urusan UGM hanya sebatas menjelaskan penerbitan ijazah atas nama “Joko Widodo”. Jika kemudian muncul tuduhan pemalsuan atau penggunaan dokumen oleh orang lain, itu harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Terbaik Wilayah Sumatera Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Tahun 2026

22 Okt 2026 - 19:08 WIB

Terbaik Wilayah Sumatera Deli Serdang Raih Penghargaan TPAKD Tahun 2026

Pemkab Deli Serdang Perkuat Akurasi Data Pencapaian SPM

22 Okt 2026 - 15:40 WIB

Pemkab Deli Serdang Perkuat Akurasi Data Pencapaian SPM

Karisma Evi Tiarani Rebut Emas Lari 100 Meter Putri Asian Para Games 2026

22 Okt 2026 - 08:22 WIB

Karisma Evi Tiarani Rebut Emas Lari 100 Meter Putri Asian Para Games 2026

Terbukti Korupsi dan Pemerasan, Bupati Nonaktif Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara

22 Okt 2026 - 08:19 WIB

Terbukti Korupsi dan Pemerasan, Bupati Nonaktif Pati Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo: 7,8 Juta Butir Disita, 16 Tersangka Diamankan

22 Okt 2026 - 08:16 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Dua Pabrik Obat Keras Ilegal di Sukoharjo: 7,8 Juta Butir Disita, 16 Tersangka Diamankan
Trending di Fakta Utama