Menkeu Purbaya Ungkap Skandal Pajak Perusahaan Baja China: Modus Transaksi Tunai dan Diduga ‘Beli KTP’ Pegawai

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – SURABAYA, 9 Januari 2026 – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan mengejutkan terkait praktik ilegal sejumlah perusahaan asal China yang beroperasi di Indonesia. Perusahaan yang bergerak di sektor industri baja dan bahan bangunan tersebut diduga kuat melakukan pengemplangan pajak dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Dalam keterangannya saat melakukan kunjungan kerja di Surabaya, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan bisnis dengan skema yang tertutup dari sistem pengawasan fiskal.

Modus Operandi: Transaksi Tunai dan Identitas Palsu

Purbaya menjelaskan bahwa perusahaan tersebut menghindari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dengan cara melakukan transaksi penjualan secara tunai (cash basis) langsung kepada klien. Hal ini dilakukan agar arus keuangan tidak terlacak oleh sistem perbankan maupun Direktorat Jenderal Pajak.

“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, pegawainya orang China semua dan tidak bisa bahasa Indonesia. Mereka jual langsung ke klien dengan basis tunai sehingga tidak bayar PPN. Saya rugi banyak itu,” tegas Purbaya di hadapan awak media.

Yang lebih mencengangkan, Menkeu juga mengungkap adanya dugaan manipulasi identitas kependudukan. Perusahaan tersebut diduga melakukan praktik “beli KTP” untuk melegalkan status pegawai atau menyamarkan jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di sana.

“Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi mereka tidak membayar pajak. Kami sudah mengantongi nama-nama perusahaannya,” tambahnya.

Potensi Kerugian Negara Rp4 Triliun

Berdasarkan data awal yang dikantongi Kementerian Keuangan, potensi pendapatan pajak yang hilang dari satu perusahaan baja saja diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun. Mengingat terdapat beberapa perusahaan yang terdeteksi melakukan pola serupa, total kerugian negara diprediksi jauh lebih besar.

Menkeu Purbaya menyatakan kekecewaannya terhadap pengawasan di lapangan yang selama ini terkesan “tutup mata” terhadap aktivitas perusahaan-perusahaan tersebut.

Langkah Tegas: Rencana Penggerebekan

Pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam. Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah penindakan hukum secara cepat dan tegas.

“Tadinya mau langsung digerebek, tapi kita sedang menunggu waktu yang tepat untuk melakukan tindakan secara serentak. Kami pastikan akan segera ditindak,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya pemerintah memperketat kepatuhan pajak melalui sistem Coretax yang baru saja diimplementasikan secara penuh pada awal tahun 2026.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *