KLIKFAKTA38 – Lampung Utara, 13–14 Januari 2026 — Sebuah video yang menampilkan kemarahan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sindang Sari, Ida Yulia Mega, viral di media sosial setelah dirinya secara terbuka memprotes kualitas paket Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diterima sekolahnya. Video tersebut tersebar luas di platform TikTok dan memicu sorotan publik terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Lampung Utara.
Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit, Ida menunjukkan isi food tray MBG yang diterima sekolah pada Senin (12 Januari 2026). Menurut kepala sekolah, sejumlah bahan makanan—termasuk tempe dan buah anggur—tertangkap dalam kondisi tidak layak konsumsi, seperti berlendir dan membusuk. Ia bahkan menggambarkan menu tersebut sebagai sesuatu yang lebih cocok untuk hewan, bukan untuk anak sekolah.
Kepala sekolah juga mempertanyakan profesionalisme pengelola dapur MBG dan menegaskan bahwa kejadian serupa bukan kali pertama terjadi. Di video yang sama, ia menyinggung pengalaman sebelumnya, termasuk buah-buahan yang juga pernah diterima dalam kondisi tidak baik, seperti jeruk dan salak yang busuk.
Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas, dan makanan yang dinilai busuk jelas tidak aman dikonsumsi. Ida bahkan menantang pihak terkait untuk bertanggung jawab jika sampai terjadi keracunan pada murid-muridnya.
Beberapa laporan media lokal juga menyebut adanya dugaan belasan siswa mengalami gejala keracunan, seperti mual dan pusing, setelah mengonsumsi MBG tersebut meskipun belum ada konfirmasi resmi dari otoritas kesehatan setempat.
Respons Pihak MBG
Menanggapi video viral dan tudingan tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sindang Sari merilis klarifikasi resmi. Pihak SPPG menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya akurat dan menu MBG yang disajikan pada hari itu—yang terdiri dari nasi putih, telur asam manis, tumis sayur, tempe bacem, dan buah anggur—telah diproses sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kepala SPPG, Abib Saputra, mengatakan tuduhan bahwa makanan itu busuk atau tidak layak konsumsi tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, SPPG menyatakan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara untuk pemeriksaan dan uji sampel makanan sebagai langkah antisipasi jika ada keluhan kesehatan.
Namun, klarifikasi ini masih mendapat beragam reaksi dari masyarakat, terutama netizen yang mendukung tindakan tegas kepala sekolah dalam memperjuangkan hak gizi sehat bagi siswa.
Kesimpulan: Aksi protes kepala sekolah ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu penting: kualitas gizi dan keamanan pangan dalam program pemerintah untuk anak sekolah. Sementara pihak penyelenggara MBG membantah tuduhan makanan tak layak, kontroversi ini tetap memicu perdebatan tentang pengawasan dan standar mutu dalam distribusi makanan gratis untuk peserta didik.














