Penegasan ini muncul di tengah mencuatnya klaim dari pihak swasta dan kelompok tertentu atas lahan di sekitar Depo Stasiun Tanah Abang. Menteri yang akrab disapa Ara tersebut menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil kembali aset negara yang selama ini dikuasai secara tidak sah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Komitmen untuk Program 3 Juta Rumah
Langkah pengamanan aset ini bukan tanpa alasan. Kawasan Tanah Abang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan Rumah Susun (Rusun) bersubsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
”Tanah ini adalah milik negara melalui KAI. Kami akan mengoptimalkan setiap jengkal lahan negara untuk kepentingan rakyat, terutama untuk penyediaan hunian layak di tengah kota bagi masyarakat kecil,” ujar Maruarar dalam kunjungannya ke lokasi proyek, Kamis (16/4/2026).
Menepis Klaim Pihak Ketiga
Menanggapi adanya klaim dari pihak lain yang menyebut lahan tersebut sebagai milik ahli waris tertentu, pemerintah menyatakan akan menempuh jalur hukum secara transparan. Menteri menekankan bahwa bukti-bukti legalitas milik negara sudah sangat kuat, dan proses administrasi pertanahan akan terus dikawal oleh kementerian terkait serta Kejaksaan Agung.
”Siapa pun yang merasa memiliki hak silakan dibuktikan melalui jalur pengadilan, namun negara hadir untuk memastikan aset ini tidak hilang dan benar-benar kembali ke tangan rakyat,” tambahnya.
Baca juga; Tragedi Sekadau: Sejauh Mana Standar Kelaikan Helikopter dan Keselamatan Penerbangan di Medan Ekstrem?
Dukungan DPR dan Percepatan Proyek
Di sisi lain, Anggota Komisi V DPR RI juga memberikan sorotan tajam agar sengketa lahan ini segera tuntas sebelum proses konstruksi fisik dimulai secara masif. Parlemen meminta pemerintah menjamin keamanan investasi sosial ini agar tidak terhambat oleh konflik agraria di kemudian hari.
Hingga saat ini, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan PT KAI untuk mematangkan konsep integrasi transportasi (TOD) di Tanah Abang yang akan menyatu dengan hunian vertikal tersebut. Sesuai rencana, proyek ini diharapkan menjadi percontohan pemanfaatan lahan negara di kawasan padat penduduk guna mengurangi angka kekurangan rumah (backlog) di Jakarta.
Post Views: 15