Listrik Diputus, Warga Terancam: Puskesmas Kuntu Gelap di Tengah Kebutuhan Layanan

UPT Puskesmas Lipat Kain di Kabupaten Kampar, Riau. Fasilitas layanan kesehatan ini menjadi sorotan setelah pemutusan aliran listrik akibat tunggakan, yang dikhawatirkan berdampak pada kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Klikfakta38, Kuntu, Kampar – 23 April 2026. Pemutusan aliran listrik di UPT Puskesmas Kuntu memicu kekhawatiran serius di tengah masyarakat.

Di saat kebutuhan layanan kesehatan meningkat, fasilitas publik tersebut justru harus beroperasi dalam keterbatasan setelah PLN melalui ULP Lipat Kain mencopot KWh meter, Rabu (22/04/2026).

banner 325x300
KWh meter di UPT Puskesmas Kuntu dicopot oleh petugas PLN, menyisakan kabel terbuka di dinding. Kondisi ini menjadi simbol terganggunya layanan kesehatan akibat persoalan tunggakan listrik

Langkah ini diambil akibat tunggakan pembayaran listrik yang belum diselesaikan oleh pihak pengelola. Pihak PLN menyebut tindakan tersebut telah melalui prosedur, setelah teguran tidak mendapat respons.

Namun di lapangan, dampaknya tidak sesederhana urusan administrasi. Pemutusan listrik di fasilitas kesehatan dinilai berpotensi mengganggu pelayanan dasar masyarakat—mulai dari pemeriksaan pasien, penyimpanan obat, hingga penggunaan alat medis yang membutuhkan daya listrik stabil.

Menanggapi situasi tersebut, Kepala UPT Puskesmas Kuntu, dr. Derma B. Putri,M.H.Kes., menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan semaksimal mungkin. Kondisi ini menjadi perhatian serius, dan kami terus berupaya mencari solusi agar operasional kembali normal,” ujarnya.

Meski demikian, publik mulai mempertanyakan bagaimana fasilitas vital seperti puskesmas bisa sampai pada kondisi ini. Di tengah tuntutan pelayanan optimal, persoalan mendasar seperti listrik justru menjadi hambatan.

Peristiwa ini membuka ruang evaluasi lebih luas terhadap pengelolaan fasilitas kesehatan, khususnya yang dibiayai oleh anggaran negara. Koordinasi antar pihak dinilai menjadi kunci agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Sementara itu, masyarakat berharap ada langkah cepat dan konkret dari pihak terkait.

Pelayanan kesehatan bukan sekadar program—melainkan kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda, apalagi terganggu.