Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Razman Arif Resmi Ditahan di Cipinang Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

badge-check

Razman Arif Resmi Ditahan di Cipinang Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Pengacara Razman Arif Nasution resmi dieksekusi dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyusul putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) terkait kasus pencemaran nama baik terhadap advokat kondang Hotman Paris Hutapea.

Razman bakal menjalani masa hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan (18 bulan).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, mengonfirmasi bahwa proses penerimaan terpidana berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 16.20 WIB. Eksekusi ini didasarkan pada Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor: B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 tanggal 25 Juni 2026.

“Bahwa benar berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara… perihal Penerimaan Terpidana guna Pelaksanaan Putusan Pengadilan atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A., (Ph.D),” ujar Syarpani kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Detail Putusan dan Denda

Dalam perkara ini, Razman dinyatakan bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain hukuman kurungan badan selama 1,5 tahun, hakim juga menjatuhkan sanksi denda finansial yang cukup besar.

Komponen HukumanDetail Putusan

Hukuman PokokPidana penjara selama 1 tahun 6 bulan (18 bulan)

Sanksi DendaRp200.000.000 (Dua ratus juta rupiah)

Hukuman SubsiderPidana

Syarpani memastikan seluruh proses penerimaan Razman di Lapas Cipinang berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, mulai dari pemeriksaan administrasi, verifikasi identitas, hingga pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan.

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Istana Daerah Rp17,5 Miliar, Eks Bupati Taliabu Aliong Mus Resmi Ditahan Kejati Malut

Asal Mula Perseteruan

Kasus yang menjerat Razman ini berakar dari perseteruan panjangnya dengan Hotman Paris. Razman dilaporkan setelah menyebarkan narasi dan tuduhan bahwa Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim. Hotman yang tidak terima nama baiknya dicemarkan kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum.

Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris sempat mengunggah pernyataan terkait penahanan rivalnya tersebut. Ia menyebut telah mendapatkan konfirmasi langsung dari sumber yang sah mengenai penahanan Razman di Cipinang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

14 Okt 2026 - 05:11 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Dongkrak Penjualan Tenun Songket NTB hingga 3 Kali Lipat

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

14 Okt 2026 - 05:05 WIB

Tim Gabungan Polri-BNN Kembali Penggerabakan Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibakar

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

14 Okt 2026 - 05:01 WIB

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

14 Okt 2026 - 04:58 WIB

KPK Gelar OTT di BNPB: Sestama Rustian dan 13 Orang Lainnya Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar serta Logam Mulia Disita

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan

13 Okt 2026 - 04:20 WIB

Buntut Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindahkan ke Nusakambangan
Trending di Fakta Utama