KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Pengacara Razman Arif Nasution resmi dieksekusi dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Eksekusi ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyusul putusan hukum berkekuatan tetap (inkracht) terkait kasus pencemaran nama baik terhadap advokat kondang Hotman Paris Hutapea.
Razman bakal menjalani masa hukuman penjara selama satu tahun dan enam bulan (18 bulan).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, mengonfirmasi bahwa proses penerimaan terpidana berlangsung pada Kamis (25/6/2026) sore sekitar pukul 16.20 WIB. Eksekusi ini didasarkan pada Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Nomor: B-4374/M.1.11/Eku.3/06/2026 tanggal 25 Juni 2026.
“Bahwa benar berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Jakarta Utara… perihal Penerimaan Terpidana guna Pelaksanaan Putusan Pengadilan atas nama Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A., (Ph.D),” ujar Syarpani kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Detail Putusan dan Denda
Dalam perkara ini, Razman dinyatakan bersalah melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain hukuman kurungan badan selama 1,5 tahun, hakim juga menjatuhkan sanksi denda finansial yang cukup besar.
Komponen HukumanDetail Putusan
Hukuman PokokPidana penjara selama 1 tahun 6 bulan (18 bulan)
Sanksi DendaRp200.000.000 (Dua ratus juta rupiah)
Hukuman SubsiderPidana
Syarpani memastikan seluruh proses penerimaan Razman di Lapas Cipinang berjalan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, mulai dari pemeriksaan administrasi, verifikasi identitas, hingga pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan.
Asal Mula Perseteruan
Kasus yang menjerat Razman ini berakar dari perseteruan panjangnya dengan Hotman Paris. Razman dilaporkan setelah menyebarkan narasi dan tuduhan bahwa Hotman Paris melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Putri Iqlima Aprilia alias Iqlima Kim. Hotman yang tidak terima nama baiknya dicemarkan kemudian membawa kasus ini ke jalur hukum.
Melalui akun Instagram resminya, Hotman Paris sempat mengunggah pernyataan terkait penahanan rivalnya tersebut. Ia menyebut telah mendapatkan konfirmasi langsung dari sumber yang sah mengenai penahanan Razman di Cipinang.














