Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

BEM UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis

badge-check

BEM UI Turun ke Jalan Kawal Putusan MK Soal Anggaran Makan Bergizi Gratis Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Barisan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Kamis (30/7/2026). Aksi solidaritas ini dilakukan untuk mengawal secara langsung pembacaan putusan uji materiil terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Poin Utama Putusan Mahkamah Konstitusi

Dalam persidangan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Majelis Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan menetapkan sejumlah poin krusial:

Pemisahan Anggaran: MK memutus bahwa pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dipisahkan dari alokasi pos anggaran pendidikan dalam APBN.

Masa Transisi: Pemisahan anggaran tersebut diwajibkan berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.

Pertimbangan Hakim: Penggunaan pos pendidikan untuk MBG dinilai berpotensi menggerus fungsi utama anggaran pendidikan 20% yang diamanatkan UUD 1945, seperti pemenuhan sarana-prasarana sekolah dan kesejahteraan guru.

Sikap dan Tuntutan Mahasiswa

Meskipun MK memutuskan bahwa MBG harus dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan, BEM UI menilai putusan tersebut masih belum sepenuhnya berpihak pada masa depan pendidikan nasional.

“Sikap kami tegas, pembebanan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan telah menggerus alokasi inti sekolah. Penundaan pemisahan hingga 2028 berisiko membuat anggaran pendidikan tetap terbebani dalam kurun waktu transisi tersebut,” tegas perwakilan mahasiswa di lokasi aksi.

Baca juga: Buronan Korupsi Kredit PT Bank Sumut Rp 2,2 Miliar Ditangkap di Apartemen Jakarta

BEM UI menyuarakan beberapa poin tuntutan utama:

Pemisahan Seketika: Mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan anggaran MBG dari pos pendidikan tanpa menunggu tenggat maksimal tahun 2028.

Pengembalian Alokasi 20% APBN: Mengembalikan seluruh alokasi 20% anggaran pendidikan murni untuk peningkatan mutu, sarana sekolah, dan kesejahteraan pengajar.

Transparansi Pos MBG: Menuntut transparansi dan efisiensi dalam skema pembiayaan mandiri program MBG agar tidak memicu pembengkakan defisit fiskal.

Kondisi Lapangan

Aksi mengawal putusan MK ini berjalan dengan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses revisi UU APBN oleh pemerintah dan DPR agar putusan MK tersebut segera direalisasikan secara nyata tanpa merugikan sektor pendidikan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gagalkan Penyelundupan Serentak, Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di 4 Bandara Internasional

16 Sep 2026 - 01:26 WIB

Gagalkan Penyelundupan Serentak, Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di 4 Bandara Internasional

Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor: KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT

16 Sep 2026 - 01:23 WIB

Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor: KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT

Kapal Tugboat TB MT20 1301 Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat Usai Berlindung di Atas Tongkang

16 Sep 2026 - 01:19 WIB

Kapal Tugboat TB MT20 1301 Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat Usai Berlindung di Atas Tongkang

Operasi Tangkap Tangan di BPN Kabupaten Bogor: KPK Amankan 17 Orang dan Sita Ratusan Miliar Rupiah

16 Sep 2026 - 01:18 WIB

Operasi Tangkap Tangan di BPN Kabupaten Bogor: KPK Amankan 17 Orang dan Sita Ratusan Miliar Rupiah

Apresiasi Mengalir atas Pengabdian Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan dan Masyarakat

15 Sep 2026 - 12:37 WIB

Apresiasi Mengalir atas Pengabdian Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan dan Masyarakat
Trending di Fakta Utama