KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Barisan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, pada Kamis (30/7/2026). Aksi solidaritas ini dilakukan untuk mengawal secara langsung pembacaan putusan uji materiil terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Poin Utama Putusan Mahkamah Konstitusi
Dalam persidangan perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, Majelis Hakim MK mengabulkan sebagian permohonan pemohon dan menetapkan sejumlah poin krusial:
Pemisahan Anggaran: MK memutus bahwa pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib dipisahkan dari alokasi pos anggaran pendidikan dalam APBN.
Masa Transisi: Pemisahan anggaran tersebut diwajibkan berlaku paling lambat pada APBN Tahun Anggaran 2028.
Pertimbangan Hakim: Penggunaan pos pendidikan untuk MBG dinilai berpotensi menggerus fungsi utama anggaran pendidikan 20% yang diamanatkan UUD 1945, seperti pemenuhan sarana-prasarana sekolah dan kesejahteraan guru.
Sikap dan Tuntutan Mahasiswa
Meskipun MK memutuskan bahwa MBG harus dipisahkan dari alokasi anggaran pendidikan, BEM UI menilai putusan tersebut masih belum sepenuhnya berpihak pada masa depan pendidikan nasional.
“Sikap kami tegas, pembebanan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan telah menggerus alokasi inti sekolah. Penundaan pemisahan hingga 2028 berisiko membuat anggaran pendidikan tetap terbebani dalam kurun waktu transisi tersebut,” tegas perwakilan mahasiswa di lokasi aksi.
Baca juga: Buronan Korupsi Kredit PT Bank Sumut Rp 2,2 Miliar Ditangkap di Apartemen Jakarta
BEM UI menyuarakan beberapa poin tuntutan utama:
Pemisahan Seketika: Mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan anggaran MBG dari pos pendidikan tanpa menunggu tenggat maksimal tahun 2028.
Pengembalian Alokasi 20% APBN: Mengembalikan seluruh alokasi 20% anggaran pendidikan murni untuk peningkatan mutu, sarana sekolah, dan kesejahteraan pengajar.
Transparansi Pos MBG: Menuntut transparansi dan efisiensi dalam skema pembiayaan mandiri program MBG agar tidak memicu pembengkakan defisit fiskal.
Kondisi Lapangan
Aksi mengawal putusan MK ini berjalan dengan kondusif di bawah pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses revisi UU APBN oleh pemerintah dan DPR agar putusan MK tersebut segera direalisasikan secara nyata tanpa merugikan sektor pendidikan.














