Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Buntut Kasus Pemerasan Sopir Angkutan Barang, Pemkot Bekasi Berhentikan Operasional Pos Penindakan Poncol

badge-check

Buntut Kasus Pemerasan Sopir Angkutan Barang, Pemkot Bekasi Berhentikan Operasional Pos Penindakan Poncol Perbesar

KLIKFAKTA38 – BEKASI 31 Juli 2026— Lima oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial F, S, P, S, dan R resmi direkomendasikan menerima sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan praktik pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah sopir truk di kawasan Pos Poncol, Jalan M. Hasibuan, Bekasi Timur.

Keputusan tegas tersebut diambil setelah internal Dishub Kota Bekasi menggelar sidang kode etik dan pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam proses pemeriksaan, kelima oknum petugas tersebut mengakui perbuatannya.

Kronologi Kejadian

Dugaan praktik pungli ini mencuat usai sebuah video rekaman pengemudi angkutan barang viral di media sosial. Dalam video tersebut, tampak warga dan pengemudi melabrak oknum petugas yang diduga meminta uang hingga Rp1,7 juta dengan dalih pelanggaran administrasi dokumen uji berkala kendaraan (KIR).

Modus yang dilakukan menyasar kendaraan angkutan barang, terutama yang berasal dari luar daerah. Oknum petugas diberitakan kerap memberhentikan armada truk di sekitar pos operasional, menyita dokumen seperti STNK, lalu mengarahkan negosiasi pembayaran informal di sebuah warung terdekat.

Baca juga: Kasus Konten Rasis Akmal Maula Naik ke Penyelidikan, Polisi Periksa Dugaan Suku dan Hasutan Pidana

Langkah dan Respon Resmi

1. Kadishub Kota Bekasi

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa perbuatan para oknum tersebut tergolong pelanggaran berat dan merusak citra instansi.

“Kami pastikan semuanya kena unsur pelanggaran berat terkait pungli. Dishub secara resmi menjatuhkan rekomendasi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada lima oknum tersebut karena sudah sangat mencemarkan nama baik Pemkot Bekasi,” tegas Zeno.

Selain rekomendasi pemecatan, kelima oknum tersebut telah dibekukan dari penugasan lapangan dan ditarik ke Markas Komando (Mako) Dishub. Berkas hasil BAP kini dilimpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi untuk eksekusi sanksi administratif lebih lanjut.

2. Wali Kota & Pemerintah Daerah

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, membenarkan penonaktifan para petugas terkait selama proses penanganan berlangsung. Penanganan kasus ini juga mendapat atensi langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta pemerintah daerah tidak memberi toleransi bagi oknum pejabat publik yang memeras masyarakat.

Pengetatan Pengawasan Lapangan

Pasca-kejadian tersebut, aktivitas operasional penindakan di titik Pos Poncol dihentikan sementara. Pemkot Bekasi berjanji meningkatkan pengawasan sistematis terhadap petugas operasional lapangan guna mencegah terulangnya praktik pungli yang memberatkan pengusaha transportasi maupun sopir angkutan barang.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gagalkan Penyelundupan Serentak, Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di 4 Bandara Internasional

16 Sep 2026 - 01:26 WIB

Gagalkan Penyelundupan Serentak, Bea Cukai Amankan 29 Kg Emas di 4 Bandara Internasional

Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor: KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT

16 Sep 2026 - 01:23 WIB

Dugaan Suap Pengurusan HGB di Bogor: KPK Tangkap Presdir Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT

Kapal Tugboat TB MT20 1301 Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat Usai Berlindung di Atas Tongkang

16 Sep 2026 - 01:19 WIB

Kapal Tugboat TB MT20 1301 Tenggelam di Perairan Bawean, 8 ABK Selamat Usai Berlindung di Atas Tongkang

Operasi Tangkap Tangan di BPN Kabupaten Bogor: KPK Amankan 17 Orang dan Sita Ratusan Miliar Rupiah

16 Sep 2026 - 01:18 WIB

Operasi Tangkap Tangan di BPN Kabupaten Bogor: KPK Amankan 17 Orang dan Sita Ratusan Miliar Rupiah

Apresiasi Mengalir atas Pengabdian Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan dan Masyarakat

15 Sep 2026 - 12:37 WIB

Apresiasi Mengalir atas Pengabdian Purbaya Yudhi Sadewa di Kementerian Keuangan dan Masyarakat
Trending di Fakta Utama