Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Polres Jaksel Tetapkan Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi

badge-check

Polres Jaksel Tetapkan Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter dan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana dari gelar perkara tersebut peserta sepakat status terlapor saudara RSO dialihkan menjadi tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan tersangka,” ujar AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).

Awal Kasus dan Kronologi

Kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk sejak 22 Agustus 2025 dengan nomor laporan LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM.

Duduk perkara bermula saat Ruben Onsu menawarkan peluang kerja sama bisnis usaha kepada korban dengan iming-imimiji keuntungan pembagian investasi. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyetorkan sejumlah modal kerja.

Namun, seiring berjalannya waktu sesuai dengan batas kesepakatan yang ditentukan, janji pembagian keuntungan tersebut tak kunjung direalisasikan. Selain itu, dana modal investasi yang telah disetorkan oleh pihak korban juga tidak dikembalikan. Karena tidak menemukan titik terang, korban akhirnya mengambil langkah hukum.

Perjalanan Proses Hukum

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara ini telah melalui tahapan sesuai prosedur hukum.

22 Agustus 2025: Laporan resmi diterima pihak kepolisian.

25 April 2026: Kasus dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Pemeriksaan Saksi: Penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk beberapa saksi ahli.

19–20 Agustus 2026: Gelar perkara dilakukan dan penetapan status tersangka diterbitkan.

Agenda Pemanggilan Minggu Depan

Pasca penetapan status baru ini, pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menyusun agenda pemanggilan terhadap Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Tentu akan kita agendakan untuk dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaannya,” kata AKP Joko.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Identitas Pria yang Tertemper KRL di Tebet Terungkap, Korban Seorang Lansia 80 Tahun

21 Agu 2026 - 02:38 WIB

Identitas Pria yang Tertemper KRL di Tebet Terungkap, Korban Seorang Lansia 80 Tahun

Ditjen Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

21 Agu 2026 - 02:36 WIB

Ditjen Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 22,3 Kg Emas Senilai Rp60 Miliar di Bandara Soekarno-Hatta

Pool Bus PO di Cikarang Barat Ludes Terbakar, 50 Armada Hangus Akibat Korsleting Listrik

21 Agu 2026 - 02:33 WIB

Pool Bus PO di Cikarang Barat Ludes Terbakar, 50 Armada Hangus Akibat Korsleting Listrik

Gas LPG 3 Kg Langka di Masyarakat, Puluhan Tabung Justru Keluar dari Pangkalan: Ada Apa dengan Distribusi Gas Subsidi di Gunungsitoli?

20 Agu 2026 - 19:30 WIB

Gas LPG 3 Kg Langka di Masyarakat, Puluhan Tabung Justru Keluar dari Pangkalan: Ada Apa dengan Distribusi Gas Subsidi di Gunungsitoli?

DPO Bareskrim: Basri Lewaimang, Bandar Narkoba Jaringan Tempat Hiburan Batam

20 Agu 2026 - 01:56 WIB

DPO Bareskrim: Basri Lewaimang, Bandar Narkoba Jaringan Tempat Hiburan Batam
Trending di Fakta Utama