KLIKFAKTA38 – JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan presenter dan artis Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dana investasi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengonfirmasi perubahan status hukum Ruben dari terlapor menjadi tersangka setelah dilakukan gelar perkara oleh tim penyidik.
“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang mana dari gelar perkara tersebut peserta sepakat status terlapor saudara RSO dialihkan menjadi tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan tersangka,” ujar AKP Joko Adi Wibowo di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Awal Kasus dan Kronologi
Kasus ini berawal dari laporan polisi yang masuk sejak 22 Agustus 2025 dengan nomor laporan LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor berinisial P atas nama korban berinisial DM.
Duduk perkara bermula saat Ruben Onsu menawarkan peluang kerja sama bisnis usaha kepada korban dengan iming-imimiji keuntungan pembagian investasi. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian menyetorkan sejumlah modal kerja.
Namun, seiring berjalannya waktu sesuai dengan batas kesepakatan yang ditentukan, janji pembagian keuntungan tersebut tak kunjung direalisasikan. Selain itu, dana modal investasi yang telah disetorkan oleh pihak korban juga tidak dikembalikan. Karena tidak menemukan titik terang, korban akhirnya mengambil langkah hukum.
Perjalanan Proses Hukum
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan perkara ini telah melalui tahapan sesuai prosedur hukum.
22 Agustus 2025: Laporan resmi diterima pihak kepolisian.
25 April 2026: Kasus dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Pemeriksaan Saksi: Penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk beberapa saksi ahli.
19–20 Agustus 2026: Gelar perkara dilakukan dan penetapan status tersangka diterbitkan.
Agenda Pemanggilan Minggu Depan
Pasca penetapan status baru ini, pihak Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menyusun agenda pemanggilan terhadap Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
“Tentu akan kita agendakan untuk dipanggil dalam statusnya sebagai tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaannya,” kata AKP Joko.
Abduh Hanif MR

















