KLIKFAKTA38 – JAKARTA 1 Oktober 2026 — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo setelah nama tunggalnya diajukan oleh Presiden dan disetujui secara aklamasi oleh Komisi III DPR RI dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan Polri di bawah komitmen penegakan hukum yang humanis namun tegas, dengan fokus utama penghapusan stigma layanan publik dan penguatan integritas di tubuh kepolisian.
Profil Singkat
Parameter Data
Nama Lengkap Jenderal Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.
Tempat, Tanggal Lahir Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973
Almamater Akademi Kepolisian (Akpol) 1994
Spesialisasi Reserse
Jabatan Terakhir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI
Suyudi dikenal sebagai sosok perwira tinggi yang dibesarkan di korps reserse dengan rekam jejak pengungkapan kasus-kasus besar.
Awal Karier & Reserse: Mengawali kiprah operasional sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya hingga dipercaya menjabat Dirlantas dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Salah satu kasus menonjol yang pernah ditanganinya adalah pengungkapan perampokan sadis Pulomas.
Kepemimpinan Teritorial: Pernah memimpin di berbagai wilayah strategis sebagai Kapolres Majalengka (2014), Kapolres Bogor (2015), Kapolresta Bogor Kota (2016), serta Kapolres Metro Jakarta Pusat (2017).
Pimpinan Perwira Tinggi: Menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya (2023–2024), dilanjutkan sebagai Kapolda Banten (2024–2025).
Kepala BNN RI: Pada Agustus 2025, ditunjuk Presiden Prabowo memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN) sebelum akhirnya diusulkan menjadi Kapolri.
Visi & Prioritas Kepemimpinan
Dalam pemaparannya saat uji kelayakan di Komisi III DPR, Jenderal Suyudi menekankan beberapa arah kebijakan utama:
Penghapusan Stigma “No Viral No Justice”: Memastikan seluruh laporan masyarakat diproses secara cepat, transparan, dan adil tanpa harus menunggu viral di media sosial.
Yuyun Iriyanti

















