Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga

badge-check

Jenderal Suyudi Ario Seto Minta Seluruh Petugas Bergerak Perangi Narkoba di Lingkungan Warga Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA 13 Oktober 2026 — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh jajaran dan personel kepolisian di tingkat polda, polres, hingga polsek untuk bergerak aktif dan masif dalam memberantas peredaran gelap narkotika langsung di tengah lingkungan pemukiman warga.

Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memperkuat garda terdepan pencegahan serta penindakan narkoba dengan mengedepankan pendekatan berbasis komunitas dan tindakan tegas terhadap jaringan peredaran gelap.

Poin Utama Instruksi Kapolri

1. Respons Cepat dan Deteksi Dini

Setiap personel, khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan warga, diminta meningkatkan kepedulian terhadap dinamika sosial di wilayah binaan. Laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan atau dugaan peredaran narkoba harus segera ditindaklanjuti tanpa penundaan.

2. Tindakan Tegas terhadap Jaringan Narkoba

Kapolri menegaskan tidak ada ruang dan toleransi bagi para pelaku peredaran narkoba, baik bandar, pengedar, maupun pihak-pihak yang memfasilitasi peredaran barang haram tersebut di pemukiman warga.

3. Penguatan Kampung Bebas Narkoba

Program pencegahan berbasis komunitas seperti Kampung Bebas dari Narkoba terus diperkuat. Masyarakat diajak menjadi bagian aktif dari sistem pengamanan lingkungan demi menutup ruang gerak peredaran gelap.

Sinergi Bersama Masyarakat

Upaya pimpinan Polri ini menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Fokus Kegiatan Bentuk Aksi Lapangan

Pencegahan (Preemtif) Edukasi dampak buruk narkoba kepada pemuda dan keluarga di tingkat RT/RW.

Deteksi (Preventif) Patroli rutin di area rawan serta pemetaan titik-titik rawan peredaran.

Penegakan Hukum (Represif) Penindakan tegas dan terukur terhadap jaringan pengedar serta pembersihan wilayah.

“Penanganan narkoba harus menyasar hingga ke akar rumput. Lingkungan RT dan RW harus menjadi benteng utama yang aman dan bersih dari ancaman peredaran gelap narkotika.”

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemukiman yang lebih aman, kondusif, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika secara berkelanjutan.

 

Yuyun Iriyanti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

16 Okt 2026 - 10:40 WIB

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

Donna Agnesia Sabet Gelar Juara Turnamen Padel F6 di Portugal

16 Okt 2026 - 10:34 WIB

Donna Agnesia Sabet Gelar Juara Turnamen Padel F6 di Portugal

Perkuat Sektor Pangan, Prabowo Lantik Pimpinan IPB Alim Setiawan Jadi Wamen Pertanian

16 Okt 2026 - 10:30 WIB

Perkuat Sektor Pangan, Prabowo Lantik Pimpinan IPB Alim Setiawan Jadi Wamen Pertanian

OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Terkait Suap Pengadaan hingga Audit BPK

16 Okt 2026 - 10:27 WIB

OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Terkait Suap Pengadaan hingga Audit BPK

Langgar Prosedur Inspektorat Deli Serdang Periksa Pencairan Perjalanan Dinas, Dua Pejabat Setwan Diberhentikan Sementara

15 Okt 2026 - 14:30 WIB

Langgar Prosedur Inspektorat Deli Serdang Periksa Pencairan Perjalanan Dinas, Dua Pejabat Setwan Diberhentikan Sementara
Trending di Headline