Menu ✖

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun

badge-check

Kejagung Tetapkan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korupsi Transfer Pricing Rp2 Triliun Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA 16 Oktober 2026 — Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Direktur merangkap Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), Anwar Lawden (AL), sebagai tersangka. Anwar dijerat dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing dan rekayasa transaksi ekspor yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap AL dilakukan di Medan, Sumatera Utara, setelah yang bersangkutan sempat mangkir dari panggilan penyidik.

“Tersangka AL ditahan selama 20 hari terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujar Anang dalam keterangannya di Jakarta.

Modus Operandi dan Rekayasa Ekspor

Penyidikan mengungkap bahwa praktik dugaan korupsi ini telah berlangsung sepanjang periode 2008 hingga 2025. PT TPL diketahui rutin melakukan transaksi ekspor produk olahan kayu (pulp) kepada perusahaan afiliasinya di luar negeri, di antaranya DP Macau Marketing International, serta penjualan lokal ke entitas tertentu.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka AL diduga melakukan serangkaian tindakan melawan hukum, antara lain:

Manipulasi Kode HS (Under Invoicing): Mengubah klasifikasi barang ekspor yang seharusnya dissolving pulp (bernilai tinggi) menjadi paper grade pulp atau bleached hardwood kraft pulp (BHKP) untuk menekan nilai kustom dan kewajiban pajak.

Laporan Pajak Palsu: Menyampaikan dokumen Transfer Pricing (TP Doc) serta Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Badan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya kepada Kantor Pelayanan Pajak Perusahaan Masuk Bursa (KPP PMB).

Suap Oknum Fiskus: Memberikan sejumlah uang kepada oknum pemeriksa pajak (fiscus) agar pengawasan dan audit laporan hasil pemeriksaan (LHP) tidak dilakukan sesuai prosedur standar.

Selain menetapkan AL sebagai tersangka perseorangan, Kejaksaan Agung sebelumnya juga telah menetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk secara entitas sebagai tersangka korporasi serta menindak oknum pegawai pajak yang terlibat dalam skema ini.

Kerugian Negara dan Sangkaan Pasal

Tindakan manipulasi harga jual dan penghindaran kewajiban perpajakan ini disinyalir mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara yang ditaksir mencapai Rp2 triliun. Dalam proses penyidikan, pihak Kejagung juga telah mengamankan dan menyetorkan uang tunai sebesar Rp500 juta ke Rekening Pemerintah Lainnya milik Jampidsus sebagai bentuk awal penyelamatan kerugian negara.

Atas perbuatannya, tersangka AL dijerat dengan pasal berlapis:

Primer: Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair: Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c UU No. 1 Tahun 2023 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999.

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang untuk menelusuri aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema rekayasa transaksi tersebut.

 

Abduh Hanif MR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

17 Okt 2026 - 04:13 WIB

Kebakaran Hebat Landa Kawasan Pergudangan Kosambi Permai Tangerang, 28 Gudang Hangus Terbakar

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

17 Okt 2026 - 04:10 WIB

Detik-Detik Penggerebekan Sarang Narkoba di Pondok Gede:Polisi Amankan 9 Orang dan Belasan Paket Sabu

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

17 Okt 2026 - 04:06 WIB

Viral Video Dugaan Kekerasan di KPPG Bogor, Kepala Kantor Beri Klarifikasi dan Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan

Beredar Kabar Dua Danramil di Wilayah Kodim 0213/Nias Ditahan, Diduga Terkait Isu Pungutan Pembangunan KDMP

17 Okt 2026 - 01:28 WIB

Beredar Kabar Dua Danramil di Wilayah Kodim 0213/Nias Ditahan, Diduga Terkait Isu Pungutan Pembangunan KDMP

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar

16 Okt 2026 - 10:40 WIB

Kejagung Tetapkan Dirut PT CNI Derian Sakmiwata Sebagai Tersangka Korupsi Nikel Sultra Rp401 Miliar
Trending di Fakta Utama