KLIKFAKTA38 – Samarinda – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap sindikat narkotika kelas kakap yang berbasis di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung dramatis pada Sabtu [16/5/2026] Sore hari, petugas bawa 11 orang anggota sindikat Jakarta untuk di tindak lebih lanjut.
Dari informasi yang dihimpun, jaringan ini diketahui mengelola bisnis haram dengan omzet fantastis, mencapai Rp200 juta per hari.
Berikut ini identitas para tersangka:
1. Ade Saputra
2. Tri Hartanto Pamungkas
3. Kamaruddin
4. Mustafa
5. Firnandes
6. Asrheel
7. Muhammad Aswin
8. Nasruddin
9. Muhammad Tamrin
10. Muhammad Ical
11. Idham Halid
Operasi yang merupakan hasil penyelidikan mendalam selama tiga bulan terakhir ini sempat diwarnai aksi pengejaran.
”Saat personel kami melakukan pengepungan dan memberikan peringatan agar menyerah, para pelaku justru melepaskan tembakan dari dalam gudang menggunakan senjata api rakitan. Demi keselamatan petugas dan warga sekitar, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” ujar anggota, [Minggu 18/5/26]
Baca juga: Hakim Alihkan Status Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Gelang Detektor Elektronik Dipasang di Kaki
Aliran Dana: Omzet Rp200 Juta per Hari
Penyelidikan mendalam terhadap pembukuan digital dan rekening penampung milik sindikat ini mengungkap perputaran uang yang sangat masif. Jaringan ini diperkirakan mampu mengedarkan 2 hingga 3 kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi setiap harinya ke wilayah Jabodetabek
Hingga hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut, menunggu kabar dari kepolisian.














