Dapur MBG Polres Nias Digeruduk: Temuan Inkonsistensi Produk, Dugaan Ketidaksesuaian Standar Gizi, dan Pertanyaan Besar soal Anggaran

banner 120x600

Klikfakta38 – Gunungsitoli, Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Nias  jadi sorotan publik. Sejumlah aktivis menggeruduk dapur MBG di Jalan Sirao, Gunungsitoli, setelah ditemukan dugaan sejumlah kejanggalan dalam pembagian produk makanan untuk siswa Sekolah Dasar Swasta Mutiara.

Dari penelusuran di lapangan dan pernyataan para orang tua siswa, muncul indikasi ketidaksesuaian antara standar gizi yang seharusnya dan produk yang diterima siswa, serta adanya perbedaan data antara pihak dapur MBG dan fakta distribusi di sekolah.

Kejanggalan pertama terjadi pada Jumat (21/11/25), ketika dapur MBG membagikan makanan untuk dua hari sekaligus. Pembagian kedua yang seharusnya diperuntukkan untuk Sabtu (22/11/25) justru dibagikan pada hari yang sama.

Bagi orang tua siswa, pola pembagian seperti ini menghilangkan fungsi kontrol kesegaran makanan, berpotensi mengubah tujuan program, dan menimbulkan pertanyaan apakah jadwal distribusi sesuai pedoman MBG nasional.

Kepala SPPG MBG mengaku kepada para aktivis bahwa paket untuk siswa terdiri dari empat item:

1. Susu Indomilk mini

2. Roti gandum

3. Roti Quinsa

4. Biskuit Hatari

Namun hasil pengecekan langsung menunjukkan bahwa siswa hanya menerima tiga produk, tanpa roti gandum yang dijanjikan. Hilangnya satu item ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian antara data dapur dengan realisasi pembagian.

Perbedaan versi ini menimbulkan pertanyaan krusial:

Apakah semua sekolah menerima hal yang sama?

Mengapa item yang tercatat di dapur tidak seluruhnya sampai ke tangan siswa?

Apakah ada mekanisme audit barang keluar–masuk?

Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari SPPG mengenai hal tersebut.

Sebagian besar produk MBG pada hari itu merupakan makanan pabrikan, bukan makanan segar atau olahan dapur bergizi sebagaimana konsep awal MBG digagas pemerintah.

Darwis Zendrato, orang tua siswa sekaligus Ketua DPC PROJO Kabupaten Nias, menilai produk pabrikan yang dibagikan tidak layak dijadikan makanan bergizi anak.

“Ini snack pabrikan semua. Bagaimana mungkin ini disebut makanan bergizi untuk anak sekolah?” tegas Darwis.

Para aktivis juga menyoroti kandungan pemanis buatan, pewarna, hingga bahan tambahan sintetis yang lazim terdapat pada produk pabrikan. Kekhawatiran semakin besar karena program ini seharusnya memberikan makanan bernutrisi yang memadai, bukan sekadar makanan ringan.

Salah satu kasus sebelumnya memperparah keraguan itu: siswa disebut pernah menerima kacang atom Sukro, produk yang secara umum tidak masuk kategori “makanan bergizi anak” dan bahkan dianggap tidak aman sebagai konsumsi rutin.

Selain produk pabrikan, terdapat roti lokal seperti Roti Quinsa yang dibagikan kepada siswa. Aktivis menemukan dugaan bahwa produk tersebut belum memiliki izin resmi BPOM.

Jika benar demikian, mutu, komposisi, dan keamanannya tidak dapat dipastikan, namun tetap diedarkan sebagai produk program gizi.

Temuan ini membuka tanda tanya besar:

Apakah pihak dapur memverifikasi izin edar produk?

Apakah ada rekomendasi ahli gizi independen sebelum memilih supplier?

Hingga kini belum terlihat dokumen pembuktian izin produk yang dimaksud.

Isu lain yang mencuat adalah dugaan ketidakwajaran nilai ekonomi produk. Berdasarkan harga pasar, total tiga produk yang diterima siswa diperkirakan tidak lebih dari Rp6.000. Namun menurut perhitungan orang tua siswa, biaya yang semestinya diterima per anak berkisar Rp15.000.

Selisih hampir dua kali lipat ini menimbulkan pertanyaan serius:

Apakah anggaran pengadaan sesuai harga pasar?

Siapa vendor penyedia produk?

Apakah proses pengadaannya transparan?

Tanpa kejelasan, potensi terjadinya mark-up atau ketidaktepatan pemanfaatan anggaran tak bisa diabaikan.

Petugas pengawasan gizi bermarga Lase menyatakan bahwa produk MBG tetap memenuhi gizi standar karena mengandung protein dan karbohidrat. Namun pernyataan tersebut tidak disertai parameter teknis gizi, analisis nilai kandungan nutrisi, atau acuan standar MBG nasional.

Pernyataan itu justru kontras dengan kondisi lapangan:

* Produk pabrikan dengan nilai gizi rendah

* Roti lokal tanpa izin BPOM

* Snack kacang yang dibagikan di minggu sebelumnya

* Jatah yang tidak lengkap

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan gizi belum berjalan objektif dan transparan.

Investigasi awal ini mengerucut pada sejumlah pertanyaan besar yang belum terjawab:

1. Mengapa paket makanan tidak sesuai antara data dapur dan realisasi di sekolah?

2. Apakah prosedur pengadaan dan pemilihan produk sudah sesuai standar MBG?

3. Benarkah nilai produk setara dengan anggaran per siswa yang diklaim?

4. Apakah roti lokal yang dibagikan memiliki izin BPOM?

5. Apakah snack pabrikan dapat dikategorikan sebagai makanan bergizi nasional?

6. Mengapa jatah konsumsi esok hari dibagikan lebih awal?

Selama pertanyaan-pertanyaan ini belum dijawab secara terbuka, kewajaran dan integritas pelaksanaan program MBG Polres Nias akan tetap menjadi sorotan tajam publik.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *