‎Buntut Video Viral “Mati Syahid”, Jusuf Kalla Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penistaan Agama ‎

banner 120x600

KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. Laporan ini merupakan buntut dari potongan video ceramahnya mengenai konsep “mati syahid” dalam konflik Poso dan Ambon yang viral di media sosial.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) pada Minggu malam [12/4/2026]. Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, menyatakan bahwa pernyataan JK dalam video tersebut dinilai telah melukai perasaan umat Kristen dan dianggap tidak sesuai dengan ajaran kasih dalam kekristenan.

‎”Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat. Kami melaporkan ini agar kegaduhan di media sosial lebih terarah dan bisa diselesaikan secara hukum,” ujar Sahat di Mapolda Metro Jaya, Senin [13/4/2026].

‎Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. JK dilaporkan menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru), termasuk Pasal 300 dan 301 terkait tindak pidana terhadap agama.

‎Isi Ceramah yang Dipersoalkan

‎Polemik ini bermula dari ceramah JK di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 Maret 2026 dalam acara bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar”.

‎Dalam potongan video yang beredar, JK menyebutkan bahwa salah satu alasan sulitnya menghentikan konflik Poso dan Ambon di masa lalu adalah karena kedua belah pihak—baik Islam maupun Kristen—meyakini bahwa membunuh atau terbunuh dalam konflik tersebut adalah tindakan “syahid” yang menjanjikan surga.

‎”Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu… Akhirnya susah berhenti.” — Jusuf Kalla (Kutipan video viral).

‎Baca juga: 9 Orang Terciduk Narkoba, Diduga Libatkan Karyawan MBG dan Pegawai BPPD

‎Klarifikasi Pihak Jusuf Kalla

‎Merespons laporan tersebut, Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah, membantah keras tuduhan penistaan agama. Menurutnya, narasi yang berkembang saat ini didasarkan pada video yang telah dipotong konteksnya (context cutting).

‎Husain menjelaskan bahwa pernyataan JK bukan merupakan pendapat pribadi atau ajaran teologis, melainkan sebuah analisis sosiologis mengenai situasi lapangan saat konflik komunal terjadi puluhan tahun silam.

‎”Pernyataan itu adalah pembelajaran tentang bagaimana mendamaikan pihak yang bertikai. Pak JK memaparkan realitas sosiologis saat itu, di mana kedua pihak menggunakan jargon agama untuk melegitimasi kekerasan. Itulah yang membuat perdamaian sulit dicapai jika tidak dipahami akarnya,” jelas Husain dalam keterangan persnya.

‎Kondisi Terkini

‎Pihak kepolisian saat ini tengah meneliti laporan tersebut sebelum melakukan pemanggilan saksi-saksi. Sementara itu, sejumlah tokoh lintas agama mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh potongan video yang beredar guna menjaga kondusivitas antarumat beragama.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *