Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Fakta Utama

DPR Setujui Rencana BGN Hibahkan 17.600 Motor Listrik Mangkrak ke Guru Honorer

badge-check

DPR Setujui Rencana BGN Hibahkan 17.600 Motor Listrik Mangkrak ke Guru Honorer Perbesar

KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 6 Juli 2026 — Komisi IX dan Komisi X DPR RI menyatakan setuju terhadap rencana Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghibahkan 17.600 unit sepeda motor listrik operasional kepada para guru honorer di daerah.

Langkah ini diambil sebagai solusi pemanfaatan aset negara yang telanjur dibeli namun terjerat sengkarut hukum.

“Aset yang bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal. Skema hibah ini menjadi opsi terbaik guna mencegah kerugian negara akibat barang inventaris tidak terpakai,” ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.

Baca juga: Maroko Hancurkan Mimpi Kanada 3-0, Amankan Tiket Perempat Final Piala Dunia 2026

Kendati mendukung pelimpahan aset tersebut, Yahya menegaskan parlemen tetap mengecam proyek pengadaan kendaraan roda dua bertenaga setrum itu sejak awal.

Menurutnya, satuan pelayanan dapur wilayah sejatinya tidak membutuhkan armada dengan mobilitas tinggi, ditambah adanya temuan dugaan mark-up harga oleh kejaksaan.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

28 Agu 2026 - 02:00 WIB

Komisi XI DPR Resmi Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026–2031

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

28 Agu 2026 - 01:58 WIB

Terbukti Terima Suap dan Gratifikasi Proyek, Bupati Nonaktif Lampung Tengah Ardito Wijaya Divonis 5 Tahun Penjara

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

28 Agu 2026 - 01:56 WIB

Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka dan Penyitaan Dinyatakan Sah

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang

28 Agu 2026 - 01:54 WIB

Bencana Dahsyat di Perbatasan Himalaya: Longsor dan Banjir Bandang Terjang Pelabuhan Gyirong, Ratusan Orang Hilang
Trending di Fakta Utama