KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Eskalasi politik di Ibu Kota kembali menghangat seiring mencuatnya kabar perombakan kabinet (reshuffle) jilid kelima yang diprediksi akan dilakukan Presiden Prabowo Subianto pada awal Februari 2026. Namun, yang mencuri perhatian publik kali ini bukanlah sekadar bongkar pasang kursi menteri, melainkan munculnya nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang disebut-sebut akan ditarik masuk ke dalam struktur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Menuju Kursi Penasihat Strategis
Isu penunjukan Jokowi sebagai Wantimpres dinilai banyak pihak sebagai langkah strategis untuk memformalkan relasi politik antara “Poros Solo” dan “Istana Hambalang”. Pengamat politik dari Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai posisi ini merupakan ruang paling logis bagi Presiden Prabowo untuk tetap mendapatkan akses nasihat langsung dari Jokowi tanpa harus menempatkannya dalam urusan teknis birokrasi kementerian.
“Posisi Wantimpres akan menjadi afirmasi formal atas relasi positif yang selama ini terjalin secara informal. Ini adalah bentuk power sharing yang elegan untuk menjaga stabilitas politik nasional,” ujar Agung dalam keterangannya, Selasa [3/2/2026].
Peluang ini semakin terbuka lebar menyusul revisi UU Wantimpres yang kini memberikan fleksibilitas lebih besar terkait jumlah dan komposisi anggota, menyesuaikan dengan kebutuhan strategis kepala negara.
Reshuffle Jilid V: Evaluasi atau Akomodasi?
Kabar penunjukan Jokowi ini berkelindan dengan isu reshuffle yang kabarnya akan diumumkan pada Jumat (6/2/2026). Sejumlah nama menteri di Kabinet Merah Putih dilaporkan masuk dalam radar evaluasi berbasis Key Performance Indicator (KPI).
Beberapa poin penting terkait isu perombakan ini antara lain:
Rotasi internal: Pergeseran posisi akibat pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, yang memicu kekosongan di kursi Wakil Menteri Keuangan.
Evaluasi Kinerja: Nama-nama seperti Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri HAM Natalius Pigai sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial terkait potensi pergeseran posisi.
Stabilitas Ekonomi: Masuknya figur senior seperti Jokowi di lingkaran Wantimpres diharapkan memberikan sinyal positif bagi pasar dan investor terkait keberlanjutan program strategis nasional.
Baca juga: PGRI Mengadu ke DPR, Soroti Kriminalisasi Guru dan Dorong RUU Perlindungan Guru
Respons Istana
Meski isu ini menguat di kalangan pengamat dan media sosial, pihak Istana melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan pernyataan yang cenderung normatif. Ia menegaskan bahwa perombakan kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Belum ada, belum ada pembahasan soal itu (reshuffle),” tegas Prasetyo singkat saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa [3/2/2026]. Namun, ia tidak menampik bahwa evaluasi terhadap kinerja pembantu presiden dilakukan secara berkala.
Jika kabar ini terealisasi, maka penunjukan Jokowi sebagai Wantimpres akan menjadi sejarah baru dalam transisi kepemimpinan di Indonesia, di mana seorang mantan presiden langsung menjabat sebagai penasihat resmi bagi penerusnya dalamstruktur lembaga negara.














