KLIKFAKTA38 – JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan peringatan keras bagi Kementerian/Lembaga (K/L) serta Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai lamban dalam merealisasikan belanja anggaran. Tak sekadar ancaman administratif, Purbaya menegaskan kesiapannya untuk menghentikan sementara (moratorium) penyaluran dana jika kinerja penyerapan tetap stagnan.
Dalam acara “Semangat Awal Tahun 2026” di Jakarta Selatan, Rabu [14/1], Purbaya mengungkapkan kekecewaannya terhadap pola belanja birokrasi yang dianggap tidak berubah selama puluhan tahun. Ia menyoroti fenomena tumpukan dana yang mengendap di bank pada akhir tahun, sementara instansi terkait terus mengajukan tambahan anggaran.
“Biar Mereka Teriak”
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan tegas ini diambil untuk memastikan mesin fiskal bekerja optimal guna mengejar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6%.
“Bukan lagi dipotong, saya akan stop. Saya tidak akan kirim (dananya) supaya mereka teriak-teriak. Tujuannya satu: agar mereka belanja tepat waktu, tepat sasaran, dan tidak bocor,” tegas Purbaya di hadapan awak media.
Menurut data Kementerian Keuangan, sisa anggaran daerah yang mengendap di perbankan pada akhir tahun 2025 lalu mencapai ratusan triliun rupiah. Purbaya menilai hal ini ironis karena banyak kepala daerah dan pimpinan lembaga yang terus mengeluhkan kekurangan dana kepada pemerintah pusat.
Intervensi Langsung dan Pendampingan
Guna mengatasi sumbatan penyerapan ini, Menkeu berencana menerjunkan tim khusus dari Kementerian Keuangan untuk “berkeliling” dan melakukan audit langsung ke K/L dengan pagu anggaran besar namun serapan rendah.
Audit Lapangan: Menkeu akan memantau langsung kendala teknis di lapangan mulai minggu depan.
Dialog dan Sanksi: Instansi yang kooperatif akan dibantu mencari solusi manajemen anggaran, namun bagi yang tetap abai, pemotongan hingga penghentian anggaran tahun berjalan akan diberlakukan.
Penyebab Masalah: Purbaya mengidentifikasi kurangnya pemahaman manajemen anggaran sebagai salah satu “biang kerok” utama yang membuat pejabat takut atau lambat dalam mengeksekusi program.
Target Pertumbuhan 6 Persen
Bendahara Negara ini optimis bahwa pertumbuhan ekonomi 6% bukan hal yang mustahil jika belanja pemerintah lebih agresif di awal tahun (front-loading). Ia mengingatkan bahwa utang negara memiliki beban bunga yang harus dibayar, sehingga menjadi kerugian negara (opportunity cost) jika dana hasil utang tersebut hanya mendekam di rekening tanpa memberikan dampak ekonomi ke rakyat.
“Saya ingin di bawah kepemimpinan saya, tidak ada lagi uang nganggur. Selama ini yang macet-macet akan kita lancarkan,” pungkasnya.














