Kasus Bullying di SMPN 33 Palembang

Pelaku perundungan atau bullying kelas 7 SMPN 33 Palembang
Pelaku perundungan atau bullying kelas 7 SMPN 33 Palembang
banner 120x600

Klikfakta38, –Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 33 Yang beralamat di jalan Musi 5 Way Hitam Siring Agung Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang

Setelah sempat viral kasus bullying terhadap siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 33 Palembang yang sempat di video kan seorang siswa yang bernama Ganendra (GD) yang di dalam video seorang siswa Kelas 7 SMPN 33 Palembang yang disamakan dengan seekor monyet dan seekor kucing yang sedang menggaruk-garuk badan, ketiak lalu memasukkan tangan ke mulut.

Inilah video yang telah diposting dan disebarkan oleh siswa yang bernama GD Siswa kelas 7¹ SMPN 33 Palembang ke media sosial, yang sempat viral di media sosial Kota Palembang beberapa hari ini.

Rekaman video memperlihatkan korban MF, seorang siswa Kelas 7 SMPN 33 Palembang yang berumur 13 Tahun mengalami perundungan atau Bullying oleh teman sekelasnya yang bernama GD hingga korban malu dengan video yang tersebar dan vital di media sosial.

Kejadian perundungan dan bulling ini terjadi saat korban pulang dari sekolah dan korban dikirimin video tersebut oleh pelaku GD.

Namun setelah peristiwa perundungan atau bullying terjadi, mengakibatkan korban MF yang berusia 13 tahun itu trauma dan takut untuk bersekolah karena takut diintimidasi, di ejek, dikucilkan dan dikeroyok teman-teman sekelasnya dan teman sekolahnya.

Dari pihak keluarga korban meminta agar pihak sekolah SMPN 33 Palembang agar membuat video permintaan maaf dan di posting serta disebarkan ke media sosial serta memberikan sanksi yang tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.

“ini sudah sering terjadi dan tidak ada penyelesaian dari pihak sekolah, kalau cuma hanya di omongin pasti nanti-nantinya akan terulang lagi”.

Semoga secepatnya pelaku penyebaran video bullying tersebut membuat video permintaan maaf karena ini telah melakukan pelecehan nama baik dan termasuk ke dalam UU ITE.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada yang bisa dimintai keterangan baik dari pihak sekolah maupun pihak Disdik Kota Palembang.

Kita semua berharap semoga kasus perundungan ini tidak terulang kembali dan menjadi perhatian dari pihak sekolah (Adh) . 

Pelaku perundungan atau bullying kelas 7 SMPN 33 Palembang
Pelaku perundungan atau bullying kelas 7 SMPN 33 Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *