Kebakaran Rusak Hotel Pullman Jakbar, Polisi Terjunkan Tim Labfor Usut Penyebab Utama

JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bakal menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk menyelidiki penyebab pasti insiden kebakaran yang melanda kawasan Hotel Pullman, Tanjung Duren, Jakarta Barat yang terjadi pada pagi hari tadi 1 Agustus 2026

 

banner 325x300

Langkah ini diambil guna mengumpulkan bukti teknis serta mengidentifikasi titik awal munculnya api (point of origin) di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi bahwa olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara mendalam akan segera dilakukan begitu area terdampak dinyatakan sepenuhnya aman dan steril oleh petugas pemadam kebakaran.

“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Labfor Mabes Polri untuk melakukan olah TKP lanjutan. Saat ini fokus utama masih pada penyisiran lokasi, dan setelah steril tim akan langsung bekerja mencari penyebab pasti kebakaran,” ujar perwakilan kepolisian saat memberikan keterangan, Sabtu [1/8].

Sebelumnya, kobaran api dan asap tebal sempat terlihat membumbung dari salah satu area bangunan hotel. Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat bergerak cepat mengerahkan puluhan personel beserta armada mobil pemadam ke lokasi guna memadamkan si jago merah dan mencegah perambatan.

Baca juga: Massa PSHT Diduga Geruduk Kantor Debt Collector di Surabaya, Kericuhan Sempat Pecah dengan Aparat

Proses evakuasi terhadap para tamu hotel dan staf berlangsung secara sigap sesuai prosedur keselamatan gedung tinggi. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian material masih dalam proses pendataan oleh pihak pengelola dan kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan, area sekitar lokasi kejadian masih dipasangi garis polisi (police line) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran sebelum hasil pemeriksaan resmi dari Labfor keluar.

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi