Massa PSHT Diduga Geruduk Kantor Debt Collector di Surabaya, Kericuhan Sempat Pecah dengan Aparat

KLIKFAKTA38 – SURABAYA, 1 AGUSTUS 2026 — Suasana di kawasan Jalan Ngagel Jaya Selatan, Gubeng, Surabaya, sempat mencekam pada Jumat (31/7) siang. Ratusan massa yang diduga berasal dari organisasi Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) mendatangi sebuah kantor penyedia jasa penagihan utang (debt collector). Aksi solidaritas yang awalnya berlangsung sebagai protes tersebut berujung riuh hingga memicu gesekan fisik dengan aparat kepolisian yang bersiaga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini dipicu oleh dugaan penarikan paksa sepeda motor serta dugaan penganiayaan yang dialami oleh salah satu anggota PSHT oleh oknum debt collector beberapa hari sebelumnya. Tidak terima atas perlakuan tersebut, massa berkumpul dan mendatangi lokasi untuk menuntut pertanggungjawaban.

banner 325x300

Kronologi Kejadian

13.30 WIB – Massa Mulai Berkumpul: Ratusan pengendara roda dua berpakaian serba hitam mulai memadati area Jalan Ngagel Jaya Selatan. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami kemacetan parah.

14.15 WIB – Situasi Memanas: Mediasi awal yang dilakukan di depan kantor debt collector tidak membuahkan titik terang. Situasi memanas saat beberapa oknum massa mulai melakukan tindakan provokatif dan melemparkan benda tumpul ke arah bangunan.

14.45 WIB – Bentrokan dengan Aparat: Personel gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Polsek Gubeng yang membuat barikade pengamanan terdesak oleh dorongan massa. Gesekan fisik dan aksi saling dorong antara massa dan petugas keamanan tak terhindarkan.

15.15 WIB – Pembubaran Massa: Untuk mencegah kerusakan fasilitas umum yang lebih luas, petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menyemprotkan water cannon dan mengimbau massa untuk membubarkan diri secara kondusif.

Baca juga: Buntut Kasus Pemerasan Sopir Angkutan Barang, Pemkot Bekasi Berhentikan Operasional Pos Penindakan Poncol

Penanganan Kepolisian

Pihak Polrestabes Surabaya mengonfirmasi bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini telah berhasil dikendalikan dan arus lalu lintas perlahan kembali normal.

“Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan anggota organisasi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Segala bentuk pelanggaran hukum, baik dugaan penganiayaan maupun perusakan, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwakilan kepolisian di lokasi kejadian.

Hingga sore, sejumlah personel kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi untuk menjaga kondusivitas. Beberapa orang yang diduga menjadi pemicu kericuhan serta pihak debt collector yang terlibat masalah awal telah diamankan ke Mapolrestabes Surabaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

 

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi