Komnas HAM Ungkap Adanya Pembatasan Media Sosial Saat Aksi Demonstrasi DPR

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya indikasi pembatasan akses serta pengungkapan informasi di media sosial saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR berlangsung. Temuan ini disampaikan setelah tim pemantau Komnas HAM menerima sejumlah laporan dari masyarakat maupun jurnalis yang berada di lapangan.

“Berdasarkan pemantauan kami, terdapat dugaan pembatasan akses media sosial yang dilakukan oleh aparat kepolisian bersama pemerintah. Hal ini tentu menjadi catatan serius karena menyangkut hak warga negara untuk memperoleh dan menyampaikan informasi,” ujar salah satu komisioner Komnas HAM dalam keterangannya, Jumat [29/8].

banner 325x300

Sejumlah peserta aksi dan wartawan mengaku kesulitan mengunggah foto maupun video di lokasi unjuk rasa. Akses internet di sekitar kompleks DPR juga dilaporkan melambat secara tidak wajar.

Komnas HAM menilai langkah tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan berekspresi dan hak masyarakat untuk mengakses informasi. Lembaga negara independen itu meminta pemerintah dan kepolisian memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pembatasan tersebut.

“Demonstrasi adalah bagian dari hak konstitusional warga. Negara seharusnya memastikan perlindungan, bukan justru membatasi,” tegas Komnas HAM.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembatasan akses media sosial saat aksi berlangsung.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi