Marcell Siahaan dan Maki Ungu Resmi Jadi Komisioner LMKN

KLIKFAKTA38 – Jakarta — Musisi papan atas Indonesia, Marcell Siahaan dan Maki Ungu, resmi diangkat menjadi komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode terbaru. Pelantikan digelar di Jakarta, Sabtu [9/8/2025], dan dihadiri oleh sejumlah tokoh industri musik, perwakilan pemerintah, serta para pelaku seni.

Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan kedua musisi tersebut untuk memperkuat kinerja LMKN dalam mengelola royalti hak cipta musik dan lagu di Indonesia. Pengangkatan ini diharapkan dapat membawa perspektif segar dari praktisi musik langsung ke dalam pengelolaan lembaga.

banner 325x300

Marcell Siahaan menyampaikan rasa terhormatnya atas kepercayaan yang diberikan. “Ini amanah besar. Saya ingin memastikan karya musisi Indonesia mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak, terutama dalam era digital,” ujarnya.

Senada, Maki Ungu mengungkapkan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan para pencipta dan pelaku musik. “Sebagai pelaku musik, saya tahu persis tantangan yang dihadapi teman-teman seniman. LMKN harus jadi rumah yang melindungi dan mengakomodasi hak-hak mereka,” kata Maki.

LMKN merupakan lembaga yang bertugas mengelola hak ekonomi para pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait, khususnya di bidang musik. Dengan masuknya dua figur populer ini, publik berharap pengelolaan royalti semakin transparan, profesional, dan berpihak pada para musisi.

Penulis: Yuyun IriyantiEditor: Hengki Revandi