Klikfakta38, PALEMBANG, — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program percepatan perbaikan jalur logistik pertanian serta digitalisasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pangan lokal. Langkah strategis ini diambil guna memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus menekan laju inflasi di wilayah Sumsel.
Program yang diresmikan di Palembang ini menyasar perbaikan lebih dari 120 kilometer jalan penghubung sentra produksi beras dan holtikultura di beberapa kabupaten utama, seperti Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Key Highlights & Fokus Utama Program
Peningkatan Aksesibilitas Logistik: Perbaikan titik-titik krusial jalan tani guna mempercepat waktu distribusi hasil panen ke pasar induk dan pelabuhan.
Akselerasi Pasar Digital: Fasilitasi adopsi platform digital dan pembayaran non-tunai (QRIS) bagi lebih dari 2.500 pelaku UMKM pangan daerah.
Penguatan Stok & Stabilitas Harga: Pembentukan rantai pasok terpadu antara petani, tengkulak terverifikasi, dan pedagang eceran untuk memangkas rantai distribusi yang memicu lonjakan harga.
Respons Pihak Terkait
Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa integrasi antara infrastruktur fisik dan teknologi digital merupakan kunci utama menjaga daya saing produk lokal.
”Kami ingin memastikan hasil panen petani tidak tertahan di desa akibat kendala jalan, sekaligus mendorong UMKM pangan kita agar mampu menembus pasar nasional melalui ekosistem digital,” ujar perwakilan Dinas Pertanian Sumsel dalam pembukaan program.
Di sisi lain, para pelaku usaha menyambut positif langkah ini. Dengan perbaikan jalan konektivitas, biaya transportasi diperkirakan dapat dipangkas hingga 15–20%, yang berdampak langsung pada peningkatan margin keuntungan petani dan stabilitas harga di tingkat konsumen.
Langkah Lanjutan
Pemerintah daerah menargetkan pengerjaan fisik tahap pertama selesai pada akhir kuartal tahun ini, disusul dengan pelatihan teknis pemasaran digital secara berkala di tiap wilayah kabupaten/kota.












