Polda Metro Jaya Pastikan Kasat Narkoba Polres Tangsel Tidak Terlibat Kasus Narkoba

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengklarifikasi isu yang beredar terkait dugaan keterlibatan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangsel dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan investigasi mendalam, pihak kepolisian memastikan bahwa yang bersangkutan bersih dan tidak terbukti terlibat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pemeriksaan menyeluruh telah dilakukan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya guna menjaga transparansi dan akuntabilitas di tubuh Polri.

banner 325x300

“Kami telah melakukan pemeriksaan mendalam, mulai dari klarifikasi, penelusuran rekam jejak, hingga tes urine secara menyeluruh. Hasilnya, Kasat Narkoba Polres Tangsel tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam jaringan maupun kasus penyalahgunaan narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin 27Juli 2026

Poin Utama Hasil Pemeriksaan

Hasil Tes Urine: Dinyatakan negatif dari seluruh jenis zat adiktif dan narkotika.

Pemeriksaan Internal Propam: Tidak ditemukan bukti, aliran dana, maupun indikasi komunikasi dengan pihak-pihak yang terjerat kasus narkoba.

Klarifikasi Isu: Informasi yang sempat menyudutkan pejabat utama Polres Tangsel tersebut dipastikan tidak berdasar (hoaks).

Baca juga: Sepakat Berdamai, Laporan Polisi Terhadap Hotman Paris Resmi Dicabut PWI

Komitmen Penegakan Hukum

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk jika ada oknum anggota internal. Namun, di sisi lain, kepolisian juga berkewajiban melindungi nama baik serta integritas personel yang memang bekerja sesuai aturan dan tidak bersalah.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh rumor atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial, serta selalu mengacu pada rilis resmi instansi kepolisian.

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi