klikfakta38.com
Berikut adalah program selama 100 hari pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Jawa Timur, yaitu Muhammad Albarra (Gus Barra) serta Mohammad Rizal Octavian.
Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Gus Barra serta Mohammad Rizal Octavian secara langsung mengimplementasikan visi, misi, dan berbagai program kerja mereka.
Diketahui, Gus Barra dan Muhammad Rizal Octavian sudah diangkat oleh Presiden Prabowo pada tanggal 20 Februari 2025 yang lalu.
Pada masa jabatannya yang baru dimulai, Pemkab Mojokerto telah menyetor dana sebesar Rp 66 miliar guna mencapai tujuan memberikan layanan kesehatan secara merata kepada warganya dengan cara memastikan partisipasi aktif dalam program BPJS Kesehatan.
Bupati Mojokerto, Muhammad Albaraa atau dikenal sebagai Gus Barra, menjelaskan bahwa anggaran tersebut disediakan untuk memastikan kebutuhan dasar warga di Kabupaten Mojokerto tercukupi, termasuk dalam hal mendapatkan layanan kesehatan secara cuma-cuma.
Dalam pidatonya pada peresmian program UHC (Kepastian Perlindungan Kesehatan Universal) Bersama antara BPJS Kesehatan dan Prioritas, Bupati Mojokerto Gus Barra menyebutkan bahwa dana yang dialokasikan untuk mendukung tujuan tersebut dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Mojoekerto tahun 2025 akan sebesar Rp 66 miliar.
Peluncuran UHC (Keselamatan Universal untuk Semua) Bersama BPJS Kesehatan merupakan komponen dari agenda 100 hari pertama kerja Bupati Mojokerto masa bakti 2025-2030.
“Angka dana yang disebutkan sangat besar, namun intinya bukan tentang jumlahnya saja. Yang paling utama adalah bagaimana kebutuhan pokok warga Kabupaten Mojokerto bisa tercukupi, khususnya saat mereka sakit dan tak perlu khawatir dengan biayanya,” ungkap Gus Barra pada acara peluncuran UHC Utama di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (9/4/2025).
Dia menyebut peluncuran UHC Prioritas sebagai janji Pemda untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pencapaian UHC di Kabupaten Mojokerto mencapai 1.141.807 orang, yang setara dengan 98,76% dari seluruh populasi sebanyak 1.156.144 jiwa di daerah tersebut.
Maknanya masih kurang kira-kira 1,24 persen agar bisa mencapai UHC yang sempurna yaitu 100 persen.
Di sisi lain, partisipasi dalam program BPJS Kesehatan telah mencapai lebih dari 80,81 persen yaitu sebanyak 934.256 peserta yang masih aktif.
“Dengan demikian, sebanyak 80, 81 persen atau setara dengan 934.256 warga di Kabupaten Mojokerto telah memiliki jaminan layanan kesehatan,” papar Bupati Mojokerto yang ketiga puluh satu itu.
Gus Barra mengatakan bahwa program 100 hari kepemimpinan Bupati Mojokerto dalam bidang kesehatan akan mencapai tujuannya dengan efektif dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh warga masyarakat.
Karena pencapaian UHC Prioritas tersebut, ketika mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, statusnya akan segera aktif.
“Maka warga Kabupaten Mojokerto yang sedang sakit hanya perlu menampilkan KTP saat berobat di fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit lokal. Ini merupakan ungkapan peduli kami terhadap masyarakat,” tegasnya.
Dia menegaskan bahwa tidak akan membutuhkan banyak waktu bagi pemerintahan baru untuk mencapai kesetaraan dalam layanan kesehatan publik melalui BPJS Kesehatan.
Pemerintah Daerah bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mojokerto berupaya mempercepat peningkatan efisiensi belanja dengan cara menghidupkan kembali keanggotaan BPJS Kesehatan bagi warga yang sebelumnya tidak aktif.
Pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut sepenuhnya akan dicover oleh APBD Kabupaten Mojokerto pada tahun 2025, dengan mendanai PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) serta komponen tambahan lainnya.
Karena itu, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan warganya dapat mengakses dan mendapat pelayanan kesehatan secara cuma-cuma yang ditangani oleh BPJS Kesehatan.
“Harap tidak ada diskriminasi dalam memberikan pelayanan khususnya untuk pasien BPJS Kesehatan, baik di fasilitas kesehatan puskesmas ataupun rumah sakit. Saya menegaskan hal ini, apabila ada warga yang merasa kecewa dengan layanan di fasyankes maka harus langsung melapor, kami akan segera memeriksa dan bertindak,” tuturnya demikian.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gus Barra pula melakukan penyerahan simbolis Kartu BPJS Kesehatan kepada 18 wakil yang mewakili semua kecamatan di Kabupaten Mojokerto.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto karena telah mencapai status UHC Prioritas.
Keuntungan dari UHC Prioritas terletak pada fakta bahwa partisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), di mana iuran disubsidi pemerintah daerah, dapat langsung berlaku ketika mendaftar dan tidak perlu menanti selama dua minggu seperti sebelumnya.
Warga dapat mengunjungi klinik keluarga atau dinas kesehatan lokal jika status keanggotaannya tidak aktif akibat tunggakan; mereka pun bisa segera mendaftar ulang melalui program PBI JK.
“Sekarang tak ada hambatan bagi warga yang kurang mampu ketika ingin menggunakan fasilitas kesehatan, sebab keikutsertaan dalam program BPJS Kesehatan otomatis menjadi aktif. Intinya, Jaminan Kesehatan Nasional mencakup segala jenis penyakit berdasarkan anjuran medis dari dokter. Ini artinya, masyarakat tidak perlu membayar tambahan biaya lagi, terkecuali jika mereka secara sukarela memilih demikian,” tegasnya.
Dia mengatakan bahwa partisipasi dalam BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto, terutama untuk anggota mandiri dan perusahaan yang bertanggung jawab atas biaya pelayanan kesehatan tersebut, telah memadai.
“Bagi kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan finansial agar termotivasi untuk bergantung pada dirinya sendiri (BPJS Kesehatan), terutama perusahaan-perusahaan yang diwajibkan menyediakan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya. Harapannya, mereka tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah, sebab hal tersebut merupakan tanggung jawab dari pengusaha,” tegasnya.
Partisipan JKN di Kabupaten Mojokerto Pada Bulan April Tahun 2025:
1. Jumlah peserta yang telah mendaftar untuk PBI JK berjumlah 429.568 orang.
2. Jumlah kepesertaan PBPU dari Pemda yang telah terdaftar adalah sebanyak 191.414.
3. PBPU peserta terdaftar 222.638
4. Peserta yang sudah didaftarkan untuk PPU BU berjumlah 219.054
5. Jumlah peserta terdaftar PPU PN sebanyak 58.058 orang.
6. Jumlah peserta terdaftar BP sebanyak 21.043
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Mojokerto mencapai sekitar 1.141.807 orang, dan dari jumlah tersebut terdapat 934.256 peserta yang masih aktif, setara dengan 80,81%.
(TribunNewsmaker/
Surya
)














