KLIKFAKTA38 – JAKARTA, 31 Juli 2026 — Peta politik nasional kembali mengalami pergeseran mendasar. Ormas Gerakan Rakyat resmi bertransformasi menjadi partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat. Deklarasi tersebut secara terbuka mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, sebagai figur utama yang diproyeksikan melaju ke Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029.
Deklarasi penetapan parpol baru ini berlangsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Gerakan Rakyat di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Titik Balik Gagasan “Partai Baru”
Langkah pembentukan wadah politik ini menjadi jawaban atas spekulasi publik pasca-Pilkada 2024. Kala itu, Anies Baswedan sempat menyuarakan perlunya wadah perjuangan politik baru yang independen dan terbebas dari penyanderaan kepentingan elit politik.
Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat, Sahrin Hamid, menegaskan bahwa perubahan status dari ormas menjadi partai politik dilakukan untuk merespons aspirasi arus bawah yang menginginkan wadah perjuangan terstruktur.
“Satu hal kita menginginkan Indonesia lebih adil dan makmur, dan yang kedua kita menginginkan bahwa pemimpin nasional kita nanti insyaallah adalah Anies Rasyid Baswedan,” ujar Sahrin Hamid dalam pidato perdananya.
Posisi Anies Baswedan
Sebelum deklarasi resmi perubahan menjadi perpol, Anies Baswedan telah dikukuhkan sebagai Anggota Kehormatan Gerakan Rakyat sekaligus memegang Kartu Tanda Anggota (KTA) dengan nomor urut 001.
Langkah ini menjadi jembatan bagi mantan calon presiden Pilpres 2024 tersebut untuk memiliki basis institusional permanen menjelang kontestasi politik mendatang, tanpa harus bergantung sepenuhnya pada koalisi parpol lama
Baca juga: Permohonan Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Status Tersangka Korupsi MBG Lodewyk Pusung Tetap Sah
Respon Peta Politik Nasional
Langkah Gerakan Rakyat yang beralih menjadi parpol mendapat sorotan luas dari berbagai kalangan politik. Sejumlah partai politik parlemen merespons positif deklarasi tersebut sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyampaikan ucapan selamat atas lahirnya partai baru pendukung Anies tersebut.
“Kita ucapin selamatlah ya kepada Gerakan Rakyat yang sudah menjadi partai. Dan itu memang menjadi haknya warga negara untuk membuat partai,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Senayan.
Tantangan Menuju 2029
Meskipun deklarasi telah dilakukan, pengamat politik menilai Partai Gerakan Rakyat masih menghadapi serangkaian verifikasi ketat dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2029. Tantangan pembentukan kepengurusan hingga ke tingkat daerah serta pemenuhan persentase keanggotaan akan menjadi ujian awal bagi parpol baru pendukung Anies ini.














