Suasana Memanas, Massa Kembali Geruduk Kejagung Desak Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KLIKFAKTA38 – JAKARTA — Situasi di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kembali memanas pada Rabu (22/7/2026). Ratusan demonstran yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Hukum Nasional (JIHN) bersama elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mendesak penyidik Kejaksaan Agung segera menangkap dan menahan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Aksi yang berlangsung sejak siang hari tersebut sempat diwarnai ricuh dan ketegangan antara massa aksi dengan aparat kepolisian yang berjaga.

banner 325x300

Kronologi & Dinamika di Lapangan

Aksi massa memuncak sekitar pukul 15.00 WIB ketika peserta unjuk rasa membakar poster dan berupaya memblokade ruas jalan. Ketegangan meningkat saat petugas kepolisian berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta menertibkan spanduk bertuliskan “Febrie Jangan Sembunyi Disini!!”.

Aksi saling dorong tak terhindarkan:

Aksi Saling Dorong: Massa mencoba menerobos barikade pengamanan pintu masuk utama Kejagung.

Penutupan Jalan: Arus lalu lintas di Jalan Panglima Polim yang mengarah ke Senayan sempat tersendat akibat penumpukan massa.

Kondusif Kembali: Situasi berhasil dikendalikan aparat keamanan, dan massa membubarkan diri secara tertib jelang sore hari.

Tuntutan Utama Massa

Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) harus ditindaklanjuti dengan tindakan tegas.

“Keterlibatan bukti-bukti sudah terang benderang. Publik mempertanyakan keberanian Jaksa Agung dalam menindak tegas mantan pimpinannya sendiri agar marwah penegakan hukum tetap terjaga,” tegas orator di atas mobil komando.

Baca juga:Kejati Jatim Tetapkan Eks Dirut KBS Tersangka Korupsi Anggaran Satwa Rp10,2 M

Massa juga menyuarakan tiga poin tuntutan mendesak:

Pelibatan KPK: Mendorong keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam supervisi penanganan kasus demi transparansi.

Pengusutan Tuntas Aset: Mengusut tuntas dugaan kepemilikan aset dan aliran dana yang berkaitan dengan tiga perkara besar (PT Asabri, PLTU PLN, dan PT Krakatau Steel).

Kasus yang menjerat eks Jampidsus ini terus menjadi perhatian luas publik seiring pengusutan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang kini ditangani oleh pihak kejaksaan.

Membongkar Sosok Febrie Adriansyah, Bekas Jampidsus di Pusaran 3 Kasus Korupsi

Video ini sangat relevan karena mengulas rekam jejak serta latar belakang peran Febrie Adriansyah dalam pusaran tiga kasus dugaan korupsi besar yang memicu gelombang protes publik di depan Kejaksaan Agung.

 

 

 

 

Penulis: Abduh Hanif MREditor: Hengki Revandi