Menu

Otomatis
FAKTA TERKINI

Hukrim

Tertipu Mahar 75 Juta, WNA Tiongkok Laporkan Warga Nias Utara ke Polres Nias

badge-check

Tertipu Mahar 75 Juta, WNA Tiongkok Laporkan Warga Nias Utara ke Polres Nias Perbesar

Klik Fakta38, Nias Utara – Seorang warga negara Tiongkok, Weng Jisuo, melapor ke Polres Nias pada Jumat malam (14/06/2025) atas dugaan tindak pidana penipuan yang mengakibatkan kerugian finansial sebesar Rp 75 juta. Kejadian ini diduga terkait dengan pembatalan sepihak rencana pernikahannya dengan seorang wanita warga Kabupaten Nias Utara berinisial YL.

Weng Jisuo, melalui aplikasi penerjemah, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari perkenalannya dengan YL secara daring sekitar dua bulan lalu. Hubungan tersebut berlanjut hingga YL mengundang Weng Jisuo untuk datang ke rumahnya di Nias Utara dengan maksud melamar.

“Saya datang ke Indonesia untuk memenuhi undangan YL dan keluarganya,” ujar Weng Jisuo yang tampak di Mapolres Nias pada Jumat malam itu.

Setibanya di Indonesia, Weng Jisuo didampingi oleh mertua kerabat dekatnya yang juga berasal dari Tiongkok dan telah menikah dengan warga Gunungsitoli. Pendampingan ini dimaksudkan untuk membantu Weng Jisuo bertemu dengan YL dan keluarganya di Nias Utara.

Pertemuan antara kedua belah pihak keluarga, seperti yang dijelaskan Weng Jisuo, menghasilkan kesepakatan mengenai persyaratan pernikahan. Pihak keluarga YL dilaporkan meminta jujuran (mahar) sebesar Rp 75 juta. Setelah kesepakatan tercapai, tanggal pernikahan secara agama dan adat pun ditentukan untuk dilaksanakan di kediaman YL.

Namun, di luar dugaan, pada hari yang telah ditetapkan untuk pelaksanaan pernikahan adat dan agama, pihak keluarga YL secara mendadak membatalkan acara tersebut. Pembatalan ini disebut-oleh Weng Jisuo dilakukan dengan berbagai alasan serta isu yang tidak jelas.

Hingga hampir dua bulan setelah pembatalan tersebut, Weng Jisuo mengaku telah menempuh proses mediasi yang panjang. Namun, pihak keluarga YL dilaporkan justru mengajukan persyaratan yang semakin rumit dan mendesak. Puncaknya, pihak keluarga YL mengeluarkan surat pembatalan pernikahan adat secara sepihak.

“Pernikahan dibatalkan, dan uang saya tidak mau dikembalikan,” kata Weng Jisuo dengan nada kecewa. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menginginkan uangnya dikembalikan jika memang pernikahan tidak diizinkan oleh pihak keluarga gadis tersebut.

Weng Jisuo kini mengharapkan perlindungan hukum dari kepolisian atas masalah yang dihadapinya. Laporannya telah diterima dan sedang ditindaklanjuti oleh pihak Polres Nias.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi dan mendapatkan keterangan dari pihak YL dan keluarganya guna mendapatkan gambaran yang berimbang mengenai kejadian ini. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau.

Helpin Zebua

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

29 Agu 2026 - 04:08 WIB

Gabungan Wartawan LSM dan Aktivis Resmi Tempuh Jalur Hukum Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Akun TikTok Abah 8 0

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

29 Agu 2026 - 04:05 WIB

Diduga Cekcok di Depan Minimarket, Juru Parkir di Jalan Tombolotutu Palu Meninggal Dunia Usai Ditembak OTK

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

29 Agu 2026 - 04:01 WIB

Polda Riau Tetapkan 40 Tersangka Kasus Karhutla: Sengaja Bakar Lahan Demi Buka Kebun

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

29 Agu 2026 - 03:57 WIB

HUT ke-81 RI: 173.706 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, Termasuk Ratusan Napi Korupsi

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi

28 Agu 2026 - 20:58 WIB

Tiga Kali Diduga Dirundung, Siswa SMP Pembda 2 Gunungsitoli Sempat Berakhir di Rumah Sakit, Kasus Kini Ditangani Polisi
Trending di Fakta Utama